Kota Malang
Permudah Urusan Administrasi, Masyarakat Beri Apresiasi Keberadaan MPP Merdeka Kota Malang
Memontum Kota Malang – Pasca perayaan Idul Fitri 1444 Hijriah dan cuti bersama lebaran, kini Mal Pelayanan Publik (MPP) Merdeka Kota Malang, yang berada di Lantai III Mal Alun-Alun Malang, Jalan Merdeka Timur, Kota Malang, sudah aktif melayani masyarakat seperti hari biasanya.
Dalam pantauan Memontum.com, masyarakat begitu antusias untuk mengantre di beberapa layanan yang ada. Seperti pada stan layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang, Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Salah satu pengunjung, Supiati, mengatakan jika dengan adanya MPP memberikan kemudahan bagi masyarakat Kota Malang, untuk mengurus administrasi yang diperlukan. Seperti halnya, dirinya memanfaatkan pelayanan MPP untuk mengurus KTP.
“Tentu di sini memberikan kemudahan. Jadi, saya tidak perlu jauh-jauh untuk mengurusnya. Karena ini juga baru pertama kali menguruskan anak untuk KTP dan usianya sudah 17 tahun,” kata Supiati, saat ditemui di MPP Kota Malang, Jumat (28/04/2023) tadi.
Baca juga:
- Pemkab Jember Hentikan Sementara Penyaluran Bansos, Hibah dan Honor Guru Ngaji
- Besok, 32 Ribu Peserta Bakal Ikuti Tes SKD CPNS di Kota Malang
- Pemkab Banyuwangi Raih Penghargaan Penyelenggaraan Air Minum Aman dari Menteri PUPR
- Lihat Konser Pembuka Jombang Fest 2024, Seorang Perempuan Terkena Ledakan Petasan
- Pj Bupati Teguh Buka Gelaran Seminar Kebangsaan di Jombang Fest 2024
Kemudian, tambahnya, fasilitas yang ada di MPP menurutnya juga sudah cukup bagus. Namun, dirinya menyayangkan jika jam operasional hanya hingga pukul 15.00 WIB. Apalagi, ketika di hari Jumat, hanya sampai setengah hari saja.
“Karena tadi ke sini juga agak siang dan harus mengantre, jadi ini masih menunggu. Tutupnya juga pukul 14.00, kalau tidak salah hari ini,” kata Supiati, yang juga sebagai warga Kecamatan Lowokwaru.
Sementara itu, warga Kelurahan Kauman, Budi, mengatakan jika pelayanan yang diberikan sudah cukup bagus, cepat dan tanggap. Pasalnya, ia membuat KTP baru hanya butuh waktu selama satu minggu saja.
“KTP saya hilang, sudah lapor ke kantor polisi dan sebagainya, lalu ngurus KTP baru disini. Pelayanannya bagus, cepat, tidak perlu yang lain-lainnya. Hari ini sudah jadi, saya tinggal ambil saja,” kata Budi.
Lebih lanjut, dalam pelayanan tersebut menurut Budi juga tidak dipersulit hal apapun. Fasilitas yang ada juga sangat mendukung masyarakat, sehingga tidak perlu repot untuk jauh-jauh ke kantor utama Dispendukcapil.
“Rumah saya di Kauman, jadi kalau pergi ngurus kesini cukup dekat. Pelayanannya baik, tidak dipersulit, tidak aneh-aneh ngurusnya,” imbuh Budi. (rsy/sit)