Kota Malang
Pesan Sekda SK PNS Jangan Diagunkan Untuk Kebutuhan Konsumtif
Memontum Kota Malang – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Wasto, mewakili Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Malang DR Ir Wahid Wahyudi mengambil sumpah 25 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemkot Malang menjadi PNS di ruang Sidang Balai Kota Malang, Senin (4/6/2018) pagi.
Menurut Wasto, sebelum diambil sumpahnya CPNS Pemkot Malang itu awalnya sudah bekerja di Pemkot Malang selama dua tahun. “Pengambilan sumpah ini titik awal untuk jenjang karier mereka sebagai PNS di Pemkot Malang,” tegasnya.
Data dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Malang ke 25 CPNS Pemkot Malang yang diambil sumpahnya itu terdiri dari 23 orang staf Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang. Sisanya staf Dinas Pertanian.
Kata Wasto, sebagian besar CPNS dari Dinkes Kota Malang bekerja di Puskemas. “Kini status mereka sudah naik menjadi PNS. Harapan kita mereka meningkatkan etos kerjanya. Sebab mereka termasuk pejabat fungsional. Kenaikan golongan pangkat mereka diukur berdasarkan kinerja,” tegasnya.
Artinya semakin sering menolong orang atau sering melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. Maka semakin cepat pula kenaikan golongan pangkatnya. “Kenaikan golongan pangkat pejabat fungsional diberdasarkan angka kredit,” sebutnya.
Selain itu Wasto berpesan supaya setiap CPNS yang baru dilantik menjadi PNS tidak menjaminkan SK PNS-nya ke bank untuk kebutuhan konsumtif. “Kalau pinjam modal dibank untuk kebutuhan produktif silahkan saja. Tapi kalau untuk kebutuhan konsumtif tunda dulu,” pesannya.
Lebih lanjut diterangkan, sejauh kebutuhan tenaga medis di Kota Malang masih kurang. Namun kebijakan pemerintah pusat tidak ada penambahan lagi. “Maka PNS yang ada sekarang kota minits,” sebutnya.
Seorang bidang dari Puskemas Polowijen, Datu Sari R menyatakan, merasa senang diangkat menjadi PNS Pemkot Malang. “Saya bersama 21 teman sudah mengabdi selama 9 tahun. Saya diangkat CPNS mulai 2008,” sebutnya sambil tersenyum. ( man/yan )