Kota Batu
Pj Wali Kota Batu dan DPRD Jadwalkan Pengecekan Langsung Green House Strawberry yang Disebut Tak Berizin

Memontum Kota Batu – Pembangunan green house strawberry di Sumber Brantas, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, mendapat perhatian Wali Kota Batu dan DPRD. Maklum, pembangunan yang disebut-sebut belum mengantongi izin itu, akan dilakukan pengecekan langsung untuk memastikan izin atau kekurangannya.
Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, mengatakan bahwa adanya rencana pembangunan green house strawberry oleh pihak swasta dan ternyata belum mendapatkan izin dari desa, maka akan dilakukan secara langsung di lapangan. “Nanti saya cek. Apakah benar belum ada izinnya atau sekedar izin lewat Online Single Submission (OSS),” terang Wali Kota Aries, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (22/03/2023) tadi.
Termasuk, tambahnya, mengapa di lapangan sudah ada pekerjaan meratakan lahan. Dikhawatirkan, apabila sudah merasa izin, tetapi melalui tingkat pusat di OSS. “Yang pasti, kita akan segera Sidak untuk cek di lapangan dahulu. Mana kekurangannya dan ini mana yang belum ketemu. Apakah di tingkat desa, Pemkot atau malah di pusat,” tegasnya.
Baca juga :
- Dandim 0820 dan Kejari Probolinggo Jadi Tamu Kehormatan Yadnya Kasada Tahun 2023
- Empat WBP Lapas Kelas 1 Malang Terima Remisi Hari Raya Waisak
- Pelaku Penusukan hingga Mati Warga Pandanwangi di Jembatan Araya Dibekuk
- Tiga Kawanan Pelaku Maling Sapi Probolinggo Kocar Kacir Ditembak Petugas
- APKLI Kota Batu Beri Pembekalan Pengetahuan Hukum untuk Ratusan Pedagang
Di tempat yang sama, Ketua Komisi A DPRD Kota Batu, Dewi Kartika, mengatakan bahwa untuk sementara sebagai pegangan data yaitu dimana desa masih belum mengeluarkan rekomendasi izin apapun. Tetapi, sudah ada aktivitas pemerataan lahan di lokasi pembangunan green house strawberry.
“Kami kumpulkan data dahulu, kalau memang ini benar-benar tak berizin. Apalagi, sudah melakukan pembangunan atau pemerataan. Yang jelas, kami agendakan untuk Sidak April atau Mei 2023 mendatang,” tegasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, rencana pembangunan green house strawberry yang berlokasi di Desa Sumber Brantas, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, adalah milik perusahaan swasta yang merupakan holding PT Sampoerna. Sebelum dilakukan pembangunan, pihak desa tidak memberikan rekomendasi pembangunan, karena lahan yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan ternyata masih berstatus lahan hijau atau lahan pertanian produktif. Hanya saja, di lokasi rencana pembangunan sudah aktifitas sebagaimana yang disampaikan pihak Sekretaris Desa (Sekdes) Sumber Brantas, Natanael Purwanto. (put/sit)

-
Hukum & Kriminal1 minggu
Identitas Pria Bunuh Diri di Jembatan Suhat Terungkap, 2022 Pernah Coba Lakukan Aksi Serupa
-
Hukum & Kriminal3 minggu
Dua Pelaku Curanmor Diamuk Massa di Alun-alun Kraksaan Probolinggo
-
Kota Batu2 minggu
Pembangunan Pasar Induk Among Tani Kota Batu Rampung dan Siap Ditempati, Pelaksana Lakukan Perawatan
-
Hukum & Kriminal7 hari
Diduga Depresi Akibat PHK Jadi Satpam, Pria 56 Tahun di Probolinggo Gantung Diri
-
Kediri4 hari
Ground Breaking Pembangunan Stadion Kediri, Mas Dhito Minta Pengerjaan Tepat Waktu dan Mutu
-
Hukum & Kriminal1 minggu
Bunuh Diri dengan Melompat dari Jembatan Suhat, Tubuh Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mati Terbawa Arus
-
Jombang7 hari
Atasi Kerusakan Jalan di Jombang, Bupati Hj Mundjidah Launching Aplikasi IDJO
-
Lumajang3 minggu
Bupati Lumajang Terima Anugerah Upakarti Tinarbuka Artheswara untuk Kategori Bupati