Kota Malang
Pj Wali Kota Malang Tegaskan Efisiensi Anggaran Jadi Inovasi Daerah

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota Malang siap menerapkan kebijakan efisiensi anggaran sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) No 1 Tahun 2025 dan Surat Edaran (SE) Wali Kota. Kebijakan ini akan berdampak pada berbagai sektor, termasuk pemangkasan perjalanan dinas dan pembatasan pengadaan barang operasional.
Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, menegaskan bahwa efisiensi anggaran merupakan langkah wajib yang harus dilaksanakan. Terlebih, itu menurutnya juga akan memberikan ruang inovasi bagi daerah.
“Efisiensi ini harus kita lakukan sebagai bentuk komitmen terhadap kebijakan pusat. Namun, dengan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup besar, Kota Malang masih memiliki peluang untuk berkreasi dan berinovasi,” kata Pj Wali Kota Iwan, Senin (10/02/2025) tadi.
Baca juga :
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mengatakan bahwa efisiensi anggaran akan dibahas lebih lanjut dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih. Tentunya juga harus selaras dengan kebutuhan masyarakat Kota Malang.
“SE sudah beredar ada 11 poin. Sementara ini kalau anggaran yang di efisieni dari pusat estimasinya Rp 130 miliar,” kata Amithya.
Selain itu, Sekretaris DPRD Kota Malang, Zulkifli Amrizal, menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi mencakup banyak aspek, mulai dari perjalanan dinas hingga operasional kantor. “Perjalanan dinas dipotong hingga 50 persen. Selain itu, ada pembatasan dalam belanja alat tulis kantor (ATK) serta larangan pembelian kendaraan dinas. Namun, gaji pegawai, termasuk tenaga pendukung operasional (TPOK), tetap seperti sebelumnya,” jelas Zul, sapaannya.
Pihaknya juga memastikan, bahwa anggota DPRD tidak terdampak dalam hal tunjangan transportasi, karena skema tunjangan tetap berjalan seperti biasa. “Kami tidak pernah ada pengadaan kendaraan dinas untuk anggota dewan karena mereka sudah menerima tunjangan transportasi. Kebijakan efisiensi ini lebih banyak menyasar perjalanan dinas dan belanja operasional kantor,” imbuh Zul. (pro/rsy/sit)











