Pemerintahan

PKL Flyover Arteri Porong Ditertibkan Pol PP

Diterbitkan

-

Satuan Polisi Pamong Praja dengan menggunakan satu unit mobil dinas memberikan sosialisasi dan pembinaan terhadap pedagang (gus)
Satuan Polisi Pamong Praja dengan menggunakan satu unit mobil dinas memberikan sosialisasi dan pembinaan terhadap pedagang (gus)

Memontum Sidoarjo – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo kembali menertibkan pedagang kaki lima, dibawah jembatan tol arteri Porong (flyover), Desa Pamotan, Kecamatan Porong, Selasa (10/12/2019) siang.

Selain keberadaan pedagang menggangu, keamanan dan ketertiban lingkunga, dikwatirkan rawan kecelakaan karena area berdagang itu di pinggir jalan raya dan kerap dijadikan kendaraan berlalu lalang.

Kasi Trantib Kecamatan Porong Hartoyo, melalui anggotanya Warsiadi menegaskan bahwa pedagang yang berjualan dibawah jembatan, atau flyover itu adalah menyalahi aturan Perda. “Sebelum menjamur, kami tertibkan agar tidak boleh berjualan di bawah jembatan,” ucapnya

Jika pedagang itu tetap bandel, dan tidak menghiraukan himbauan, maka Pol PP juga tidak segan-segan, mengambil tindakan tegas. ” Kali ini masih bersifat teguran, sosialisasi, dan pembinaan. Namun jika besok masih tetap kelihatan berjualan, lapak itu di tertibkan dan kami bawa, ” jelas Warsiadi

Advertisement

Sementara pantauan dilokasi, petugas Satuan Polisi Pamong Praja dengan menggunakan satu unit mobil dinas memberikan sosialisasi dan pembinaan terhadap para pedagang. Namun pedagang enggan pindah berjualan dari bawah flyover.(gus/yan)

 

Advertisement
Lewat ke baris perkakas