Berita

PMKRI Malang Desak Mendikbud Segera Terbitkan Keringanan UKT 50 %

Diterbitkan

-

PMKRI Malang Desak Mendikbud Segera Terbitkan Keringanan UKT 50 %

Memontum Kota Malang – Berangkat dari keresahan mahasiswa soal UKT (Uang Kuliah Tunggal). PMKRI cabang Kota Malang mendesak Mendikbud segera mengeluarkan kebijakan tersebut. PMKRI yang demo di depan Gedung DPRD Kota Malang, Selasa (7/7/2020) menuntut bertemu dengan anggota DPRD Kota Malang, sebagai wakil rakyat yang seharusnya membantu menyuarakan atau menyampaikan kepada DPR RI atas kebijakan dari UKT tersebut.

Wakil dari Dewan keluar untuk menemui para pendemo yang diharapkan mendiskusikan secara bersama agar dapat mendapat jalan keluar tanpa merugikan masyarakat yang lain.

“Untuk mahasiswa sekalian, mari kita diskusikan dulu bersama. Saya minta releasenya juga. Kami pasti akan menyampaikan kepada DPR RI kalau perlu, saya nanti tanda tangan di press release-nya sekalian,” ujar anggota DPRD dari Gerindra, Rimzah.

Pandemi covid-19 berdampak pada kendala pembayaran uang kuliah tunggal yang menjadi tanggungan mahasiswa (PTS) serta fasilitas kampus tidak digunakan oleh mahasiswa. Dari situ mahasiswa menuntut untuk segera mengeluarkan kebijakan terkait potongan biaya UKT sebesar 50%. Yang diharap kepada para Dewan Perwakilan dapat membantu aspirasi ini untuk segera di sampaikan dan di keluarkan.

Advertisement

“Kami sebagai perwakilan masyarakat termasuk para mahasiswa kami siap membantu, tutup anggota DPRD dari PDIP, Harvad Kurniawan. (mg1/yan)

 

Advertisement
Lewat ke baris perkakas