Politik
Pokir DPRD Sumenep Dinilai Cacat Hukum, Majelis Pemuda Revolusi Gelar Aksi

Memontum Sumenep – Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Majelis Pemuda Revolusi (MPR) Madura Raya, menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Sumenep, Kamis (04/11/2021).
Koordinator Lapangan, Noval, mengatakan bahwa pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Sumenep cacat dari segi aturan. Menurutnya, Pokir hanya menjadi lahan basah anggota dewan untuk mengambil porsi jatahnya sendiri. “Kami nilai telah melanggar regulasi yang terdapat pada PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota,” ujar Noval.
Baca juga:
- Bupati Sanusi Terima Penghargaan Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih dari Menteri Lingkungan Hidup
- Masuk Peringkat 7 Besar Nasional, Wali Kota Malang Terima Penghargaan Sertifikat Menuju Kota Bersih
- Gudang Bulog dan TBBM Jadi Sasaran Pemantau Bupati dan Forkopimda Banyuwangi Hadapi Lebaran
Noval heran, harusnya anggota dewan tidak mengurusi urusan eksekutif. Melainkan melakukan fungsi pengawasan pada eksekutif. “Kenapa ada legislatif langsung mencantumkan CV? bukankah CV urusan dinas terkait? harusnya dewan itu hanya mengawasi, bukan melakukan tugas eksekutif,” sambungnya.
Seperti diketahui, mahasiswa yang tergabung dalam MPR Madura Raya sudah dua kali melakukan aksi menyoal Pokir DPRD Sumenep. Sayangnya, massa aksi belum ditemui ketua DPRD Sumenep. Sementara secara terpisah, saat awak media mencoba menghubungi KH. Hamid Ali Munir, Ketua DPRD Sumenep untuk dimintai tanggapan terhadap aksi demonstrasi ini, belum mendapat respon. (dan/gie)
















