Pendidikan
Polinema Siapkan Protokol New Normal Sesuai Panduan Kemenkes
Memontum Kota Malang – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan panduan pencegahan penularan Covid-19 di tempat kerja. Petunjuk itu dituangkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi. Kemenkes berpandangan dalam situasi pandemi Covid-19 roda perekonomian harus tetap berjalan dengan mengedepankan langkah-langkah pencegahan.
Demikian juga Polinema (Politeknik Negeri Malang) sebagai perguruan tinggi negeri, siap menjalankan panduan Kemenkes tersebut. Direktur Polinema DR Awan Setiawan, menyatakan pihaknya sudah siap menerapkan protokol Kemenkes di lingkungan civitas akademika. Bahkan Jumat (29/5/2020) pagi, pihaknya menggelar rapat pimpinan untuk membahas penerapan new normal di kampus.
“Pagi ini (Jumat 29 Mei 2020) saya koordinasi dengan pimpinan lainnya, tentang persiapan penerapan New Normal di kampus,” ujarnya pada memontum.com melalui pesan whatsapp.
Sumber lain menyatakan jika pada prinsipnya, pihak Polinema siap menerapkan protokol Kemenkes, jika pemerintah menyatakan pencegahan covid-19, memasuki masa new normal. Bahkan sebelum Kemenkes menerbitkan panduan pencegahan covid-19 itu, Polinema telah melakukan protokol kuliah daring (dalam jaringan), WFH dan langkah kemanusiaan termasuk bantuan ke mahasiswa yang tidak bisa pulang kampung.
Memproduksi wastafel portable, handsanitizer, faceshield, masker, bilik disinfektan dan rutin melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan kampus. Maka penerapan new normal di kampus, hanya soal waktu dan teknisnya yang perlu dikongkritkan. (yan)