Blitar
Politik Uang Masih Jadi Masalah Utama di Pilgub 2018
Memontum Blitar–Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia memprediksi praktek money politic (politik uang) masih menjadi masalah utama dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018 mendatang. Untuk meminimalisir politik uang, Pemerintah Kabupaten Blitar menggelar koordinasi antara Partai Politik (Parpol) dan stakeholder Kabupaten Blitar, terkait Pilgub 2018. Acara yang dilaksanakan, Senin (23/10/2017) di Pendopo Ronggo Hadi Negoro Kabupaten Blitar tersebut, menghadirkan narasumber dari Kementrian Dalam Negeri.
Direktur Politik Dalam Negeri Direktorat Jendral Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Dr Drs Bahtiar, M.Si saat ditemui mengatakan, jelang pelaksanaan Pilgup 2018, Pileg dan Pilpres 2019, segala persiapan saat ini sudah mulai dilakukan dengan tujuan agar bisa meningkatkan angka partisipasi pemilih.
Kendati demikian dia mengakui, selama ini dalam pelaksanaan Pilkada selalu muncul permasalahan. Salah satunya adalah praktek money politic atau politik uang yang masih menjadi masalah utama karena masih sering terjadi.
“Dari dulu yang namanya money politik ini masih sering terjadi. Ini merupakan masalah utama yang hampir selalu terjadi setiap pilihan umum”, kata Bahtiar, Senin (23/10/2017).
Lebih lanjut Bahtiat menjelaskan, terjadinya money politik ini juga disebabkan semakin rendahnya kesadaran masyarakat dan juga kurang bijaknya para calon pemimpin yang sulit untuk dirubah. Bahtiar berjanji, jika pihaknya akan terus berupaya untuk merubah pola pikir masyrakat agar tidak tertarik pada money politik. Termasuk dalam waktu dekat perubahan aturan dalam undang-undang untuk sanksi bagi partai politik atau calon pemimpin.
“Kita akan berupaya untuk merubah pola pikir masyarakat yang sudah terlanjur tertarik pada money politic”, jelasnya.
Bahtiar juga menilai, saat ini undang-undang yang ada membuat partai politik berjalan sendiri dengan peran yang minim dari pemerintah.
Dia mencontohkan, saat ini bantuan keuangan untuk partai politik di Indonesia dinilai masih minim. Akibatnya, partai politik yang baru muncul harus berjuang sendiri, untuk dapat bertahan dalam kancah perpolitikan di Indonesia.
“Kita ada masalah dan kurang adil memberlakukan partai. Partai politik kita biarkan hidup sendiri”, tandas Bahtiar.
Menurut Bahtiar, seharusnya dalam perkembangan politik yang lebih baik, pemerintah hadir dalam memberikan bantuan pada partai-partai politik.
Bantuan ini bisa berupa uang untuk memberikan pendidikan politik bagi masyarakat dan menciptakan kader-kader politik yang memiliki kualitas baik dan dapat memberikan kemajuan bagi Bangsa Indonesia.
“Apabila ada peran pemerintah dalam kancah partai politik dengan memberikan bantuan dana antara 30 sampai 70 persen kebutuhan partai disediakan oleh negara, maka negara bisa hadir dan dapat memberikan perlindungan bagi partai politik. Dengan sistem seperti ini, maka kondisi politik di Indonesia lebih sehat, dengan munculnya kader-kader yang potensial yang mampu memberikan pendidikan politik untuk masyarakat”, ungkapnya.
Sementara Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Blitar, Ahmad Husain mengatakan, setelah melakukan rapat koordinasi dengan Kemendagri, pihaknya terus meningkatkan sosialisasi kepada partai politik untuk Pemilihan Gubernur 2018 mendatang.
“Sosialisasi kepada masyarakat yang mempunyai hak pilih untuk merubah pola pikir dengan tidak menerima politik uang, akan terus kita gencarkan”, kata Ahmad Husain. (fjr/yan)