Bangkalan

Polres Bangkalan Ringkus Budak Narkoba Bawa SS 1,20 Gram

Diterbitkan

-

Tak berkutik: Tersangka Moh Rosul (tengah) saat diringkus oleh Polsek Kamal.

Memontum Bangkalan – Polres Bangkalan kembali meringkus budak narkoba jenis sabu – sabu (ss), selasa (6/8/2019) pukul 15.30 di Jalan Raya Trunojoyo, Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal. Tersangka Moh. Rosul diketahui membawa narkoba jenis sabu seberat 1,20 gram. Barang haram itu disimpannya di dalam jaket parasit.

Informasi yang dihimpun, polisi sengaja mengejar pelaku di jalan. Sebab dinilai gerak gerik pelaku mencurigakan saat melintas di Jalan Raya Telang. Akhirnya pelaku bisa dihentikan di Desa Banyuajuh.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai sopir ini, tidak melakukan perlawanan. Namun setelah digeledah ditemukan barang haram yang disimpan di balik jaket parasit warna abu-abu.

Kasubbag Humas Polres Bangkalan Iptu Suyitno membenarkan kasus itu. Dia mengatakan jika sebelum ditangkap polisi menerima laporan dari masyarakat.

Advertisement

“Kami berusaha mengintai tersangka dan mengejarnya. Akhirnya tersangka berhasil dihentikan dan digeledah,” ucapnya.

Dikatakan,saat ini polisi telah melakukan penyelidikan lebih lanjut. Tersangka dan sejumlah saksi terus diperiksa.

“Kami melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Khususnya asal barang haram yang dimilikinya,” terangnya.

Akibat perbuatannya, Moh. Rosul diancam pasal 112 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. (isn/nhs/yan)

Advertisement

 

Advertisement
Lewat ke baris perkakas