Pemerintahan
Polres, Dishub dan Diskominfo Sepakat Bakal Terapkan E-Tilang atau E-TLE Di Lamongan
Memontum Lamongan – Tilang Elekronik atau biasa dikenal dengan Electronic Traffic Law Inforcement (E-TLE) tak lama lagi akan segera diterapkan di Kabupaten Lamongan. Bahkan, rencana penerapan tilang elektronik saat ini sudah dalam tahap pembahasan antara pihak Polres Lamongan dengan Dinas Kominfo serta Dinas Perhubungan Lamongan.
Kapolres Lamongan, AKBP Harun, Rabu (5/2/2020). mengatakan pihaknya hingga saat ini juga sudah melakukan study banding ke kota-kota besar yang diketahui sudah menerapkan tilang elektronik atau (E-tilang).
“Intinya kami masih melakukan koordinasi dan segera akan diberlakukan. Bahkan, kami juga sudah melakukan study banding ke Surabaya terkait realisasi program tersebut,” tegas Harun kepada awak media. Disisi lain ditegaskan AKBP Harun, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Lamongan terkait penerapan pembayaran denda tilang.
“Dengan diterapkanya e-tilang nantinya diharapkan masyarakat lebih mengedepankan taat berlalu lintas , lebih berdisiplin karena terpantau langsung kamera E-TLE dan bakal langsung ditindak,” katanya menegaskan.
Tak hanya itu, dengan diberlakukannya e-tilang, AKBP Harun berharap kepada masyarakat untuk lebih sadar hukum dan mulai membiasakan diri lebih tertib dalam berlalu lintas. Sehingga ketika tilang elektronik diterapkan, masyarakat sudah siap dan terbiasa berperilaku tertib.
“Menegakan aturan itu memang harus sedikit memaksa. Sehingga, wajib hukumnya agar tidak dilanggar. Selain itu juga semua dilakukan untuk keselamatan pengguna jalan itu sendiri,” beber AKBP Harun.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Kominfo Lamongan, Achmad Edwin Anedi, mengatakan untuk program tilang elektronik sudah saatnya harus diterapkan di era digital seperti saat ini terutama untuk Kabupaten Lamongan.
“Yang jelas Dinas Kominfo sendiri nantinya bertugas sebagai penyedia jaringan untuk oprasional E-TLE atau tilang elektonik, sedangkan untuk kamera CCTV dan piranti lainnya penyedianya adalah pihak Dishub termasuk (kontrol traffic), dan sebagai eksekutor lapanganya dari Polres Lamongan dan Kejaksaan Negeri Lamongan,” Pungkas Edwin. (aju/zen/yan)