Hukum & Kriminal
Polres Jombang Gelar Kenaikan Pangkat Dua Anggota

Memontum Jombang – Dua personel ASN Kepolisian Resor Jombang menerima anugerah kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, kenaikan pangkat bagi ASN Polri periode April 2021 ini digelar dalam upacara dipimpin Wakapolres Jombang, Kompol Ari Trestiawan bertempat di Gedung Graha Bhakti Bhayangkara, Kamis (22/04).
Kegiatan dihadiri Pejabat Utama Polres Jombang, Anggota Polri dan ASN Polres Jombang. Adapun ASN Polres Jombang yang naik pangkat tersebut Penata ke Penata 1 (Golongan III D) atas nama Farid Halimi dan Pengatur tingkat I ke Penda (Golongan III A) atas nama Arista Tri Lestari.
Baca juga:
- Kota Malang Masuk 31 Besar Program LSDP Kemendagri, Proyek RDF Ditarget Mulai 2027
- Polres Situbondo Ungkap Praktik Pembuatan Petasan dan Amankan 5,1 Kg Bubuk Mercon
- Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Turun, Dishub Kota Malang Siapkan 7 Pos dan Rekayasa Lalin Situasional
Sambutan Kapolres Jombang yang dibacakan oleh Wakapolres Jombang Kompol Arie Trestiawan mengatakan, kenaikan pangkat merupakan suatu proses penilaian dan penelitian secara berkelanjutan baik yang menyangkut mental kepribadian maupun prestasi dalam pelaksanaan tugas dan merupakan anugerah Allah SWT yang patut disyukuri.
“Semoga kenaikan pangkat ini bermanfaat, menambah rasa bahagia personil bersama keluarga dan selanjutnya dengan ditandai naik pangkat tentunya tugas wewenang dan tanggung jawab (TWT) akan semakin besar. Semoga amanah pangkat ini bisa terjaga dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab dalam pengabdian,” ujarnya
“Sebagai pelayan masyarakat diharapkan seluruh personil ASN Polres Jombang dapat melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksi masing-masing, cepat merespon, tulus melayani dalam meningkatkan kepercayaan terhadap masyarakat,” harap Ari Trestiawan menutup sambutan Kapolres Jombang. (azl/ed2)
















