Hukum & Kriminal
Polres Jombang Pasang Banner di Wilayah PPKM Mikro
Memontum Jombang – Polres Jombang melakukan pemasangan Banner wilayah Penerapan PPKM Mikro di Wilayah Kecamatan Jombang dan Gudo. Kegiatan pemasangan banner ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Jombang, Rudi Purwanto beserta Anggota, Unsur Tiga Pilar dari Desa Jombang, Mojongapit, Blimbing dan Desa Gudo, Selasa (22/06).
Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho SIK MH, saat dikonfirmasi mengatakan, melonjaknya kasus penyebaran Covid-19 di Kecamatan Jombang dan Gudo membuat 2 wilayah kecamatan tersebut berstatus sebagai zona merah Covid oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang.
Baca juga:
- Sebagai Warisan Batik Khas Banyuwangi, Motif Batik Gajah Oling Miliki KIK dari Kemenkumham
- Pemkab dan Bea Cukai Malang Gencarkan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Via Kesenian Bantengan
- Fashion Show BBF 2024 Hadirkan Puluhan Desainer Batik Lokal Banyuwangi
“Hari ini Polres Jombang melakukan pemasangan banner wilayah penerapan PPKM Mikro yang dilaksanakan di tiga titik dalam Kota yakni di perempatan Terminal lama, bundaran Ringin Conthong dan Pertigaan Pasar Legi. Sedangkan pemasangan banner di wilayah Kecamatan Gudo yakni Pertigaan Klentheng Gudo dan Pertigaan Blimbing Gudo,” terangnya.
Menurut Kapolres Agung, pemasangan Banner wilayah Penerapan PPKM Mikro diletakkan ditempat startegis seperti pertigaan dan perempatan yang dinilai ramai supaya mudah dibaca oleh masyarakat.
“Pemasangan Banner wilayah Penerapan PPKM Mikro di Wilayah Kecamatan Jombang dan Gudo didampingi oleh aparat tiga Pilar Desa tempat Pemasangan Banner. Selain melaksanakan kegiatan sekaligus melaksanakan himbauan Protokol Kesehatan 5M (Mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, mengurangi kerumunan dan mengurangi mobilitas) kepada setiap warga yang melintas,” papar Kapolres. (azl/ed2)