Hukum & Kriminal
Polres Pamekasan Amankan Muda-Mudi di Tempat Kos Bebas dan Karaoke
Memontum Pamekasan – Satuan Reskrim Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan menggelar operasi pada sejumlah indekos, kontrakan dan tempat hiburan serta balap liar di Pamekasan, Jumat (26/03) malam.
Kegiatan operasi ini bertujuan demi ketertiban dan keamanan menjelang Bulan Ramadhan, yang dikomandani langsung oleh Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Adhi Putranto Utomo dan Kasat Sabhara Polres Pamekasan, AKP Teddy Tridani itu dimulai pukul 21.00 hingga pukul 00.30 WIB. Lokasi pertama yang disergap yaitu tempat hiburan, Karaoke King Wans di Kelurahan Kolpajung Pamekasan.
- Baca juga: Bocah SD Dipedang Hingga Tak Bernyawa di Dalam Kamar, Karena Sakit Hati dengan Orang Tua Korban
Di tempat ini, pihak kepolisian mengamankan pemilik tempat dan pengunjung. Sebelum diamankan pihaknya sempat adu mulut dengan pemilik karaoke. Si pemilik tidak terima tempatnya dirazia, karena merasa mengantongi izin, meski hanya izin mendirikan kafe. Pemilik berdalih, bahwa tidak hanya tempat karaokenya yang tidak berizin, tapi ada juga tempat lain yang tidak memiliki izin karaoke.
“Tempat itu, perizinannya hanya untuk kafe dan resto, namun digunakan untuk karaoke,” ungkap Adhi. Setelah itu, operasi berlanjut ke rumah kos di Kelurahan Kolpajung milik H. Saiful. Di tempat itu, pihaknya mendapati dua sepasang muda-mudi yang sedang berduaan di dalam kamar kos.
Di tempat itu, pihaknya menemukan sesuatu yang mencurigakan dari seorang pria kos tersebut. Selain dia sedang bersama seorang wanita di dalam kamar, saat anggota polisi memasuki kamarnya, tiba-tiba dia langsung masuk toilet dan menyirami lubang kloset dengan air. Saat ditanya, dia mengaku yang dibuang hanya kertas koran. Dan di tempat itu Kepolisianpun berhasil mengamankan satu botol anggur merah yang disimpan di dalam kamar kos.
Ternyata saat diperiksa, Adhi menduga pria tersebut merupakan agen togel. Hal itu diketahui setelah memeriksa ponsel miliknya. Terdapat sejumlah percakapan dengan orang lain isinya mengarah pada kasus perjudian.
Selesai di tempat itu, operasi dilanjut ke rumah kos di Desa Buddagan Kecamatan Pademawu. pihaknya mendapati tiga orang pria dan seorang wanita tanpa status hubungan suami istri.
Keempat muda mudi itu akhirnya dibawa ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan, karena di kamar itu pihaknya menemukan dua botol anggur merah. Berlanjut ke lokasi lainnya, yaitu rumah kos di Jalan Nugroho, namun di rumah kos putra-putri itu tidak mendapatkan hasil. Akhirnya, operasi dilanjutkan ke rumah kos di Jalan Bonorogo. Di sana, pihaknya mengamankan sepasang pria wanita dalam satu kamar dan juga ikut mengamankan satu buah botol anggur merah.
Tidak selesai di situ saja, operasi dilanjutkan ke rumah kos di Jalan Pintu Gerbang di dekat Pasa 17 Agustus 1945. Dari tempat itu, pihaknya mengamankan tiga pasang pria wanita berada dalam satu kamar. Serta satu unit motor diduga tanpa surat-surat juga ikut diamankan.
Ironisnya, di tempat itu, pihaknya memergoki sepasang muda-mudi sedang dalam keadaan tidak mengenakan pakaian di atas kasur.
Setelah dari tempat itu, operasi berlanjut ke Jalan Kabupaten mengantisipasi terjadinya balap liar yang kerap terjadi di depan Kantor Bupati Pamekasan. Di sana pihaknya mengamankan dua orang dan dua unit motor bodong tanpa surat-surat.
Hasil dari operasi tersebut, sebanyak 23 orang terdiri dari 15 pria dan 8 wanita diamankan di Mapolres Pamekasan guna dilakukan pemeriksaan, karena diduga telah melakukan pelanggaran, antara lain: kepergok berduaan pria wanita bukan muhrim di dalam kamar kos, menyimpan sejumlah botol minuman keras (miras) dan memiliki motor tanpa surat-surat.
Selebihnya, Adhi mengungkapkan kalau akan melakukan pemeriksaan kepada 23 orang yang telah diamankan.
Untuk sepasang muda mudi yang kepergok berada dalam satu kamar, pihaknya akan memanggil kedua orang tuanya untuk dilakukan pembinaan. Karena, sebagian di antara mereka ada yang mengaku suami istri namun menikah siri. “Ini akan terus dilakukan hingga menjelang bulan puasa nanti,” jelas Adhi. (fid/adi/ed2)