Trenggalek
Polres Trenggalek Akan Gelar Festival Musik Patrol Bagi Anggotanya
Memontum Trenggalek – Kepolisian Resort Trenggalek kembali akan menggelar Ajang Festival Musik Patrol Trenggalek. Berbeda dengan kegiatan yang digelar sebelum-sebelumnya, acara yang rencananya akan dihelat pada Hari Sabtu 24 oktober 2018 di halaman Mapolres Trenggalek ini hanya diperuntukkan bagi lingkup internal kepolisian.
Rencananya, kegiatan ini akan diikuti oleh 13 Polsek se Kabupaten Trenggalek dengan menghadirkan 1 perwakilan tim musik dari setiap Polsek.
“Sesuai dengan namanya, Festival Musik Patrol peralatan yang digunakan tentunya didominasi dengan alat musik pukul seperti kendang, kentongan, dan juga angklung, ” ungkap Kasat Binmas Polres Trenggalek, AKP Suyono saat dikonfirmasi, Senin (19/11/2018).
Pihaknya menegaskan, bahwa festival musik ini akan digelar beberapa hari lagi.
“Iya Benar, kami akan kembali menggelar festival bertajuk musik dengan peserta dari polsek jajaran yang ada di Trenggalek. Kalau orang jawa biasa bilang lomba thethek namanya, ” imbuhnya.
Untuk tempat, ditambahkan Suyono, mengingat acaranya bertepatan Sabtu malam minggu, ada kemungkinan nanti akan diusulkan supaya bisa dialihkan di pusat kota saja yakni di Alun-alun Trenggalek berbarengan dengan car free night supaya bisa mengundang lebih banyak penonton.
“Bukan tanpa maksud, diadakannya acara ini menjadi salah satu sarana untuk melestarikan kesenian daerah. selain itu, ini bisa menjadi salah satu strategi jitu untuk memberdayakan potensi masyarakat dan juga mengaktifkan poskamling dilingkungan RT yang rata-rata sudah pasif, ” katanya.
Disambung oleh Aipda Ali Wibowo, salah satu panitia acara ini menjelaskan gambaran terkait teknis pelaksanaan lomba yang akan berlangsung sabtu malam minggu ini.
“Untuk peserta diberikan kesempatan untuk membawakan dua buah lagu dengan ketentuan salah satu lagu yang dibawakan adalah lagu wajib tanda kentongan siji-siji rojo pati dan satunya lagi bebas sesuai dengan kreasi peserta, ” tutur Ali. Satu lagi, masih terang Ali, peserta juga diperbolehkan menggunakan peralatan musik tambahan dan durasi yang diberikan maksimal adalah 12 menit. (mil/yan)