Hukum & Kriminal
Polresta Banyuwangi Berhasil Bongkar Sindikat Pembuat KTP Palsu
Memontum Banyuwangi – Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap sindikat pemalsuan administrasi kependudukan. Dari 6 tersangka, 1 tersangka berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, berhasil diamankan barang bukti berupa Kartu Keluarga (KK), KTP elektronik, akta kelahiran, ijasah, akta cerai, seperangkat komputer flashdisk disita polisi.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin mengatakan, terbongkarnya kasus pemalsuan KTP ini, berawal dari SG ingin mengurus KTP elektronik. Untuk bepergian dan menginap di hotel.
Saat itu lanjut Kombes Pol Arman Asmara SG teringat dengan kenalannya MA yang pernah bercerita jika temannya bisa membantu mengurus KTP.
“Setelah mendapat identitas KTP dari SG selaku pemohon, selanjutnya MA menemui rekannya yang ada di Jember untuk membuat KTP asli tapi palsu (Aspal),” ungkap Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin saat menggelar perss Conference, di Mapolresta Banyuwangi, Jumat (06/03/2020) siang.
Lanjut Kombes Arman, setelah data pemohon diserahkan MH. Kemudian MH menemui seseorang lagi yang berinisial S untuk membuat sesuai dengan pesanan pemohon.
“Dari tangan S ini, KTP elektronik Aspal ini di buat. Per KTP dikenakan biaya sebesar Rp 200 ribu,” bebernya.
KTP elektronik ini, kata Kapolresta Banyuwangi dibuat dari bahan KTP bekas. Agar menyerupai KTP asli, para sindikat ini mengganti kulit plastiknya.
“KTP yang dibuat itu memakai bahan KTP bekas, mereka hanya mengganti kulit plastiknya saja, sehingga menyerupai KTP asli,” paparnya.
Bahkan, para sindikat ini agar modusnya tidak diketahui dan terkesan asli kebenarannya, mereka membuat stempel dari seluruh instansi pemerintah, mulai dari Desa hingga dinas. Aksi yang dilakukan oleh para sindikat ini sudah berjalan selama 8 bulanan.
“Pemesannya susah ratusan orang, dan dokumennya terlihat asli namun tidak terdaftar di database instansi terkait. Aksi ini bisa berjalan lancar, karena ada oknum PNS yang terlibat,” pungkasnya. (tut/oso)