Situbondo
Polsek Mangaran Amankan 7 Motor Protolan, Knalpot Brong, Tanpa Plat Nomor dan STNK
Memontum Situbondo— Mendukung cipta kondisi aman menjelang pergantian Tahun baru 2018, Polsek Mangaran menggelar razia kendaraan knalpot brong, protolan dan minuman keras (Miras), Sabtu malam (30/12/2017)
Pantauan Memontum.com, razia dipimpin oleh Kapolsek Mangaran AKP H.Madya Wiraaji Kusuma,SH bersama Kanit Intel, Kanit Reskrim, Kanit Provos, Ka SPK dan anggota Patroli Polsek Mangaran.
Hasil pelaksanaan razia kendaraan di jalan desa Trebungan, Kalbut dan simpang 4 Mangaran diperoleh 7 sepeda motor protolan, knalpot brong, tanpa plat nomor dan tidak dilengkapi dengan STNK diataranya 1 unit Suzuki satria F warna hitam merah no.pol DK-3586-ZD, 2 unit Suzuki satria F warna hitam biru tanpa plat nomer, 1 unit yamaha vega warna hitam dengan no. Pol P-2672-FG, 1 unit viar warna hitam no.pol : P-4582-EH, 1 unit suzuki satria F warna hitam No.pol : N-4756-ZM dan 1 unit yamaha vixion warna biru tanpa plat nomor.
Selanjutnya 7 unit sepeda motor berikut pemiliknya diamankan di Mapolsek Mangaran untuk pendataan dan pembinaan serta untuk sementara sepeda motor ditahan di Polsek sampai dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan yang sah. (im/yan)