Pendidikan
PPDB di Trenggalek Mulai Dibuka, Ini Jadwalnya
Memontum Trenggalek – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 di Kabupaten Trenggalek, mulai dibuka. Proses pendaftaran, seleksi, sampai daftar ulang dilaksanakan secara online melalui laman www.ppdb.trenggalekkab.go.id dan juga melalui aplikasi android yang bisa diunduh melalui Play Store dengan nama PPDB Kab Trenggalek.
Ditemui di ruang kerjanya, Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Trenggalek, Tanto Riyadi, mengatakan pihaknya sudah melakukan sosialisasi ke lembaga-lembaga sekolah. “Kita sudah melakukan sosialisasi mulai Jumat (17/06/2022) lalu, ke lembaga-lembaga sekolah baik tingkat TK, SD sampai SMP. Dan Senin kemarin kita juga sudah melakukan rapat koordinasi bersama tim panitia terkait kesiapan aplikasi yang akan digunakan untuk pendaftaran online,” ucap Tanto, Rabu (22/06/2022) tadi.
Aplikasi tersebut, sambungnya, sudah disetting (diatur) sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 08 tahun 2022. Dan hari ini, Dinas Pendidikan mulai melakukan uji coba aplikasi tersebut hingga sepekan ke depan.
“Senin (27/06/2022) mendatang, akan kita mulai pendaftaran online” imbuhnya.
Terkait teknis pendaftaran PPDB, tambahnya, untuk jenjang TK dan SD dilakukan secara luar jaringan (luring). Sedangkan jenjang SMP, dilakukan dengan sistem online melalui situs yang tersedia.
Baca juga :
- Ketua DPRD Trenggalek Definitif Periode 2024-2029 Resmi Ditetapkan
- Pemkab Jember Hentikan Sementara Penyaluran Bansos, Hibah dan Honor Guru Ngaji
- Besok, 32 Ribu Peserta Bakal Ikuti Tes SKD CPNS di Kota Malang
- Pemkab Banyuwangi Raih Penghargaan Penyelenggaraan Air Minum Aman dari Menteri PUPR
- Lihat Konser Pembuka Jombang Fest 2024, Seorang Perempuan Terkena Ledakan Petasan
“Kalau jalurnya ada tiga, yakni untuk TK dan SD jalur afirmasi, zonasi dan perpindahan orang tua. Dan untuk SMP ada 4 jalur yakni afirmasi, zonasi, perpindahan orang tua dan prestasi,” kata Tanto.
Untuk jadwal PPDB jenjang TK, dimulai tanggal 27 Juni sampai 13 Juli dan akan diumumkan tanggal 14 Juli. Kemudian tanggal 15 hingga 16 dilakukan daftar ulang. Sedangkan jenjang SD, pendaftaran dan seleksi dilakukan tanggal 20 Juni sampai 8 Juli. Sedangkan pengumuman pada tanggal 11 Juli dan daftar ulang di tanggal 12 Juli.
Jadwal PPDB jenjang SMP, tambahnya, dimulai minggu depan yakni tanggal 27 Juni sampai 30 Juni. Selama empat hari itu, pendaftaran diperuntukkan bagi jalur prestasi, afirmasi dan perpindahan orang tua. Dan hasilnya akan diumumkan di tanggal 2 Juli.
“Sedangkan untuk jalur zonasi, baru akan dibuka mulai tanggal 4 Juli. Jadi, bagi mereka yang tidak masuk di tiga jalur di atas, bisa mengikuti jalur zonasi,” paparnya.
Perlu diketahui, jalur zonasi adalah jalur pendaftaran PPDB yang diperuntukkan bagi anak-anak yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan. (mil/sit)