Kota Malang
PPKM Mikro Diperpanjang, Wali Kota Malang Sambut Positif

Memontum Kota Malang – Pemerintah pusat kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro melalui Instruksi Mentri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 07 Tahun 2021. Praktis, sudah empat kali PPKM Skala Mikro diperpanjang sejak pertama kali diterapkan tanggal 9 Februari 2021 lalu.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Malang, Sutiaji, nampaknya sepakat dengan keputusan Pemerintah Pusat. “Bahkan saya minta terus dilanjutkan sampai Covid-19 selesai,” tegasnya, Kamis (08/03).
Baca Juga :
- Polemik Perizinan Aston, DPRD Kota Malang Sebut Keputusan Final Dijadwalkan Pekan Depan
- Bupati Banyuwangi Pantau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat
- Temukan Batu Batolit yang Diduga Watu Dakon, Disparbud Kabupaten Malang Sebut Perlu Kajian
- Pelantikan 8 JPTP Kota Malang Tunggu Keputusan Wali Kota, BKPSDM Sebut Nama Sudah Masuk Boks Talenta
- Perkuat Lumbung Pangan Jatim, Sektor Pertanian Kabupaten Jember Semakin Produktif
Menurut orang nomor satu di Kota Malang itu, kemanapun masyarakat pergi, pada akhirnya pasti akan pulang ke rumah. Dan lingkungan rumah dikontrol dan dipantau oleh RT maupun RW.
“Contoh saja teman-teman wartawan ini, mau liputan kemanapun pasti endingnya pulang ke rumah kan. Di lingkungan rumah ada Rt, Rw yang bisa mendata maupun mengamati mobilitas warganya,” jelasnya.
PPKM Skala Mikro yang selama ini diterapkan di Kota Malang pun selalu mendapat apresiasi kerena menunjukkan progres yang apik. Bahkan disampaikan pemilik kursi N1 ini, Rt dengan kategori zona hijau di Kota Malang makin bertambah.
“Alhamdulilah zona hijau bertambah, sedangkan yang kuning berkurang. Sekitar 97.25 persen dari jumlah 4273 Rt sudah hijau,” jelasnya.
Sehingga dikatakan Sutiaji, masih ada PR sekitar 3 persen untuk menjadikan Kota Malang zona hijau. (mus/ed2)
















