Kota Malang
PPKM Mikro Diperpanjang, Wali Kota Malang Sambut Positif
Memontum Kota Malang – Pemerintah pusat kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro melalui Instruksi Mentri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 07 Tahun 2021. Praktis, sudah empat kali PPKM Skala Mikro diperpanjang sejak pertama kali diterapkan tanggal 9 Februari 2021 lalu.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Malang, Sutiaji, nampaknya sepakat dengan keputusan Pemerintah Pusat. “Bahkan saya minta terus dilanjutkan sampai Covid-19 selesai,” tegasnya, Kamis (08/03).
Baca Juga :
- Perumda Tugu Tirta Permudah Sambungan Baru untuk Masyarakat Kota Malang
- Berhasil Kendalikan Inflasi, Pemkab Jember Raih Penghargaan Nasional dan Jatim
- Pemasaran Pisang Mas Kirana Lumajang Miliki ‘Dekengan Pusat’ untuk Tembus Pasar Global
- Pj Wali Kota Malang Minta Peserta Pilkada Taati Peraturan Pemasangan APK
- Paripurna DPRD, Pjs Bupati Trenggalek Serahkan Nota Keuangan Raperda APBD 2025
Menurut orang nomor satu di Kota Malang itu, kemanapun masyarakat pergi, pada akhirnya pasti akan pulang ke rumah. Dan lingkungan rumah dikontrol dan dipantau oleh RT maupun RW.
“Contoh saja teman-teman wartawan ini, mau liputan kemanapun pasti endingnya pulang ke rumah kan. Di lingkungan rumah ada Rt, Rw yang bisa mendata maupun mengamati mobilitas warganya,” jelasnya.
PPKM Skala Mikro yang selama ini diterapkan di Kota Malang pun selalu mendapat apresiasi kerena menunjukkan progres yang apik. Bahkan disampaikan pemilik kursi N1 ini, Rt dengan kategori zona hijau di Kota Malang makin bertambah.
“Alhamdulilah zona hijau bertambah, sedangkan yang kuning berkurang. Sekitar 97.25 persen dari jumlah 4273 Rt sudah hijau,” jelasnya.
Sehingga dikatakan Sutiaji, masih ada PR sekitar 3 persen untuk menjadikan Kota Malang zona hijau. (mus/ed2)