Kota Malang
PT KAI Jadwalkan Sterilisasi Pemukiman di Jalur KA Jagalan – Kotalama Mulai Akhir Agustus
Memontum Kota Malang – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daops) 8 Surabaya, akan menuntaskan sterilisasi jalur KA Jagalan-Kotalama, Kota Malang dan penggantian uang bongkar bangunan di akhir Agustus 2022 mendatang. Hal ini, diungkap oleh Manager Humas PT KAI Daop 8, Lukman Arif, Sabtu (20/08/2022) tadi.
Lukman Arif mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi atas rencana tersebut kepada warga sekitar bangunan rel KA Jagalan-Kotalama. “Diperkirakan, sterilisasi mulai Minggu terakhir di bulan Agustus. Mudah-mudahan, ini bisa terlaksana sesuai program,” ujar Lukman.
Sterilisasi tersebut dilakukan, tambahnya, agar tidak membahayakan warga. Pasalnya, kini jarak bangunan dan rel hanya sekitar 1,5 meter. Pihaknya meminta sterilisasi dilakukan di jalur kanan dan dikir rel KA selebar 6 meter.
Baca Juga :
- KPU Kota Malang Susun Persiapan Debat Pertama Paslon Pilkada Kota Malang 26 Oktober
- Perkuat Integritas Kades, Pemkab dan Kejari Probolinggo Gelar Jaksa Jaga Desa
- Presiden dan Wapres Gelar Jamuan Santap Siang bersama Sebelum Purna Tugas bersama Menteri dan Lembaga
- Tingkatkan Pembangunan Fasilitas Olah Raga, Pemkot Malang Susun Desain Olah Raga Daerah
- Resmikan Bandara Dhoho Kediri, Menko Luhut Sebut Bandara Dhoho Proyek Percontohan Pertama Skema KPBU
“Karena kereta yang melewati jalur tersebut, jenis pengangkut bahan bakar yang mudah terbakar, seperti BBM. Maka, guna meminimalisir kejadian yang tak diinginkan, perlu mensterilisasi jalur dan menertibkan bangunan liar,” lanjutnya.
Sterilisasi tersebut, ujarnya, menyasar 301 KK di sepanjang 1,3 km jalur KA Jagalan-Kotalama. Mereka juga telah menyepakati biaya ganti bongkar, untuk bangunan semi permanen bakal diganti Rp 200 ribu per meter persegi dan semi permanen Rp 250 ribu per meter persegi.
Untuk persoalan ganti bongkar bangunan, PT KAI menyiapkan untuk bangunan semi permanen bakal diganti Rp 200 ribu per meter persegi. Lalu untuk bangunan permanen sebesar Rp 250 ribu per meter persegi.
“Uang bongkar ini belum disalurkan, ini sedang proses. Pokoknya semua proses itu kami kerjakan dan selesai di bulan Agustus semua,” imbuhnya. (rsy/sit)