SEKITAR KITA

Puluhan CPNS Ikuti Tes Swab Antigen dan PCR untuk Syarat Ikuti Latsar

Diterbitkan

-

Memontum Probolinggo – Untuk mengantisipasi penularan virus Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bekerja sama Dinas Kesehatan (Dinkes) menggelar swab antigen bagi para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Probolinggo, di UPT Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Probolinggo, Rabu (09/06) tadi.

Tes swab antigen ini diikuti oleh 69 CPNS Kabupaten Probolinggo dengan penerapan protokol kesehatan. Tes swab antigen bagi CPNS ini merupakan persyaratan untuk mengikuti upacara pembukaan Pelatihan Dasar (Latsar) yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 10 Juni 2021 secara virtual.

Baca juga:

Usai mengikuti pembukaan Latsar, puluhan CPNS kembali mengikuti 2 (dua) kali tes swab PCR yang dimulai pada Kamis tanggal 10 Juni 2021 setelah pembukaan latsar secara virtual dan berlanjut pada Jum’at tanggal 11 Juni 2021. Tes PCR itu sendiri sebagai persyaratan untuk mengikuti pelatihan dasar yang nantinya dilaksanakan selama 7 (tujuh) hari mulai Sabtu tanggal 12 Juni 2021.

Upaya ini merupakan tindaklanjut dari surat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Provinsi Jawa Timur pada tanggal 22 Maret 2021 dalam perihal penyelenggaraan pelatihan dasar CPNS tahun 2021 dan surat Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo tanggal 30 April 2021 dengan perihal permohonan ijin tes swab antigen oleh BKD Kabupaten Probolinggo.

Advertisement

Kepala BKD Kabupaten Probolinggo, Hudan Syarifuddin, menjelaskan peserta CPNS wajib untuk mengikuti tes swab, baik swab antigen dan PCR sebagai persyaratan sebelum masuk di tahapan klasikal. “Adapun agenda dalam Latsar blended learning terdiri dari 3 tahap meliputi tahap mooc, tahap distance learning dan tahap klasikal,” katanya.

Sementara Kepala UPT Labkesda Kabupaten Probolinggo Khoirul Roziqin mengungkapkan tes swab antigen dan PCR ini mendeteksi sejak dini sekaligus mencegah penularan virus Covid-19 dan antisipatif virus varian baru yang sangat membahayakan. “Hal ini sengaja dilakukan atas tindak lanjut Pemerintah Kabupaten Probolinggo agar supaya para CPNS benar-benar sehat dan tidak terinfeksi Covid-19,” ungkapnya.

Menurut Roziqin, sesuai dengan ketentuan Dinkes Kabupaten Probolinggo melalui UPT Labkesda Kabupaten Probolinggo, para peserta CPNS yang mengikuti tes swab antigen dan PCR dengan hasil negatif, ketentuannya boleh mengikuti Latsar. Bagi CPNS dengan hasil swab positif, peserta tersebut harus mengikuti tes selanjutnya yakni tes swab PCR sebanyak dua kali. (geo/ed2)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas