Mojokerto
Puluhan Jurnalis Mojokerto Gelar Aksi Damai
Memontum Mojokerto – Puluhan Jurnalis di Mojokerto menggelar aksi damai di Tugu UKS Mojokerto Jalan Jayanegara Mojokerto, Rabu (12/12/2018). Aksi yang dilakukan oleh para Jurnalis Mojokerto dipicu pernyataan salah satu Calon Presiden (Capres) yang beberapa waktu lalu di Jakarta yang mengatakan bahwa Jurnalis merupakan antek penghancur NKRI. Sebagai bentuk kekecewaan, puluhan jurnalis Mojokerto membentangkan poster yang intinya jangan mendiskriminasi dan melecehkan profesi wartawan.
Selain itu salah satu perwakilan Jurnalis Mojokerto juga melakukan orasi di depan para jurnalis yang hadir. R Yunarto sebagai koordinator aksi tersebut dalam pernyataannya, ini sebuah bentuk keprihatinan bahwa jurnalis itu profesi. Jurnalis itu netral jadi kalo ada peryataan-peryataan terlebih berita yang berkaitan dengan politik jangan dikait-kaitkan jurnalis dengan politik apalagi menjadikan jurnalis sebagai korban politik.
“Jadi paling tidak ini adalah peryataan sikap saja, terhadap kejadian kemarin di Jakarta yang infonya bahwa salah satu Capres mengatakan media itu tidak fair dan sebagainya,” ucapnya.
Jurnalis itu dilindungi UU tentang Pers, lanjut Yunarto, dalam UU ini diatur koreksi terhadap pemberitaan adalah dengan mekanisme ‘hak jawab’ yang difasilitasi dewan pers dan apabila tidak menemui kata sepakat maka boleh mengajukan gugatan pidana pengadilan jika merasa dirugikan, jangan menjadikan Jurnalis sebagai korban politik.
“Ya mohon lah kita jangan diikut-ikutkan dalam politik, kita tidak ada kepentingan apa-apa, kita bekerja sesuai undang-undang,” pungkasnya.(den/gan/yan)