SEKITAR KITA
Puluhan Kendaraan Berplat Merah Mangkrak di Belakang Disdik Lamongan

Memontum Lamongan – Puluhan kendaraan bermotor plat merah roda dua yang tidak terpakai alias mangkrak, tampak terparkir berjajar di belakang Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lamongan.
Dari sekian banyak sepeda motor yang platnya sudah mati mulai tahun 2010 an dan tidak bisa digunakan tersebut, paling banyak kendaraan roda dua jenis yang lama, yaitu motor Suzuki X Super.
Baca juga:
- Polemik Perizinan Aston, DPRD Kota Malang Sebut Keputusan Final Dijadwalkan Pekan Depan
- Bupati Banyuwangi Pantau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat
- Temukan Batu Batolit yang Diduga Watu Dakon, Disparbud Kabupaten Malang Sebut Perlu Kajian
- Pelantikan 8 JPTP Kota Malang Tunggu Keputusan Wali Kota, BKPSDM Sebut Nama Sudah Masuk Boks Talenta
- Perkuat Lumbung Pangan Jatim, Sektor Pertanian Kabupaten Jember Semakin Produktif
”Semua kendaraan plat merah yang tidak terpakai tersebut setahu saya sudah dilaporkan ke aset daerah,” ujar salah satu Pegawai Dinas Pendidikan Lamongan, Kamis (08/04).
Dia mengatakan, kewenangan saat ini ada di Aset Daerah, mengenai mau diapakan keberadaan kendaraan tersebut pihaknya kurang begitu mengetahui, karena bukan wewenangnya.
”Saya kurang tahu, mungkin bisa ditanyakan langsung ke pihak aset daerah, lebih jelas atau detailnya yang mengetahui adalah aset daerah,” ungkapnya.
Menurut dia, seandainya keberadaan sepeda motor yang tidak terpakai tersebut diparkir di halaman Pemda Lamongan, dimungkinkan akan memerlukan lahan parkir yang cukup luas.
”Juga kurang sedap dipandang mata. Lahan parkir disini kan cukup luas, jadi sementara sama aset daerah mungkin ditaruh di belakang Disdik dulu, perkiraan saya seperti itu,” tuturnya. (son/ed2)
















