Kabupaten Malang
Rampok Jalanan Juga Curi Setrika TK Muslimat NU Jabung
Memontum Malang — Anggota Buru Sergap Reskrim Polres Malang dan anggota Reskrim Polsek Jabung berhasil mengembangkan kasus tersangka Lukman Aji Santoso (23). Bukan hanya pernah merampok sepeda motor, tersangka juga pernah mencuri di TK Muslimat NU Jabung.
Berdasar rilis Humas Polres Malang, Sabtu (16/12/2017) siang, terungkap jika tersangka mengaku pernah mencuri pada Kamis, 2 Juni 2016, di TK Muslimat 1 Dusun Gandon, Desa Sukolilo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.
Barang bukti disita dari aksi pencurian berupa 1 unit DVD merk Elephant. Berdasar laporan pelapor bernama Listiani (49) selaku kepala sekolah TK, pihaknya tidak hanya menderita kerugian sebuah DVD melainkan juga barang lainnya yang dibutuhkan para murid TK dan belajar mengajar.
Pada aksi tahun 2016 itu, tersangka merusak pintu sekolah dan menjarah harta benda. Diantaranya sebuah strika, 1 buah speaker aktif, 1 buah accu, 1 buah keyboard dan uang tunai Rp 500 ribu. Adapun barang bukti DVD, ditemukan petugas berada di rumah seorang temannya.
Tersangka pemuda Dusun Petung wulung RT07/RW06, Desa Toyomarto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang itu, Kamis (14/12/2017) pukul 03.00 diringkus Tim Buru Sergap Reskrim Polres Malang dan anggota Reskrim Polsek Jabung di salah satu pondok pesantren seputaran Pasuruan.
Tersangka terlibat aksi perampokan jalanan bersama dua temannya. Modus perampokan itu memakai media sosial Fesbuk dengan menawarkan sepeda motor murah. Bertemu calon pembeli, di jalanan sepi tersangka merampok harta korban.
Keberhasilan penangkapan tersangka ini merupakan hasil tangkapan kakap dalam giat Operasi Sikat Semeru II 2017. Kasubaghumas Polres Malang, AKP Farid Fathoni membenarkan bahwa tersangka kini menginap di rumah tahanan At Taubah Polres Malang. (sos)