Pemerintahan

Rapat Evaluasi, Komisi III DPRD Trenggalek Panggil Dinas PUPR dan PKPLH

Diterbitkan

-

DUDUK : Ketua Komisi III DPRD Trenggalek, Sukarudin (Tengah). (ist)
DUDUK : Ketua Komisi III DPRD Trenggalek, Sukarudin (Tengah). (ist)

Memontum Trenggalek – Lakukan pemanggilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH), Komisi III DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat evaluasi.

Ketua Komisi III DPRD Trenggalek, Sukarudin mengatakan jika rapat evaluasi ini digelar dalam rangka menindaklanjuti temuan terkait Tempat Pembuangan Sampah.

“Rapat evaluasi hari ini menindaklanjuti temuan Komisi III pasca sidak beberapa waktu lalu terkait 2 Tempat Pembuangan Sampah sementara yang belum digunakan. Meski pembangunan TPS tersebut sudah selesai dikerjakan,” ucap Sukarudin, Selasa (17/03/2020) siang.

Selain soal tempat pembuangan sampah, pihak DPRD Trenggalek juga membahas terkait hasil pekerjaan di tahun 2019 kemarin. Dan juga mengetahui progres kegiatan di tahun 2020 ini.

Advertisement

“Hasil yang disampaikan oleh Dinas PKPLH kepada kami adalah pada bulan April mendatang Dinas PKPLH akan mulai mengupload lelang pekerjaan langsung maupun lelang murni,” imbuhnya.

Dikatakan Sukarudin, dalam sidak yang dilakukan Komisi III, pihaknya menemukan tempat penampungan sampah sementara yang belum digunakan meski proses pengerjaannya sudah selesai.

Belum digunakannya tempat pembuangan sampah ini bukan tanpa alasan, Dinas PKPLH menyebutkan jika terkendala akses masuk. Diketahui, dalam perencanaannya pembangunan tempat pembuangan sampah ini belum mencakup sarana pendukung seperti akses masuk ke tempat ini.

“Tempat pembuangan sampah ini dikerjakan tanpa adanya dukungan sarana prasarana yang ada. Untuk sarana pendukung lainnya masih akan dianggarkan di tahun 2020,” kata Sukarudin.

Advertisement

Usai rapat evaluasi kali ini, Dinas terkait bersedia untuk segera menyelesaikan kekurangan seperti akses masuk menuju tempat pembuangan sampah.

Pihaknya juga akan melakukan koordinasi lebih lanjut bersama pemerintah Desa demi memaksimalkan fungsi Tempat Pembuangan Sampah ini. Mengingat yang akan membangun akses menuju TPS ini adalah Pemerintah Desa setempat.

“Ini lokasinya ada di Desa Slawe Kecamatan Watulimo. Dan akses masuk yang akan dibangun Pemerintah Desa juga tidak jauh, hanya sekitar 10-15 meter persegi,” pungkas Sukarudin.

Komisi III DPRD Trenggalek berharap agar akses jalan ini segera diselesaikan, sehingga tempat pembuangan sampah yang ada bisa segera difungsikan. (mil/oso)

Advertisement

 

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas