Hukum & Kriminal
Rapat Karang Taruna Gempar, Terjadi Aksi Jotos, Ancamkan Parang
Memontum Pasuruan – Kasus penganiayaan telah terjadi di Desa Rebono, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan. Korbannya yaitu Salim warga setempat yang dihajar oleh Muis asal Desa Tamansari, Kecamatan Wonorejo. Kejadian tersebut sepele diduga gara-gara pelaku tidak terima adanya rapat pembentukan ketua karangtaruna, Senin (7/1/2019).
Dijelaskan oleh korban asal Desa Rebono, Kecamatan Wonorejo, Salim (38) bahwa kejadian itu awalnya dia bersama pemuda karang taruna berkumpul pada 19.30 Wib. Saat itu, dia melakukan pembagian seragam karangtaruna dilanjutkan dengan rapat karangtaruna di Desa Rebono.
Tiba-tiba datanglah Muis (Pelaku) asal Desa Tamansari, Kecamatan Wonorejo. Dia menemui korban dan tanpa basa basi sontak memukul sebanyak 3 kali. Setelah itu, mereka dipisah oleh warga setempat.
Korban pun menghindar, akan tetapi pelaku malah mengancam warga setempat yang mencoba melerai persoalan tersebut dengan mengeluarkan parang. Kami yang sudah mengalah malah dikejar kembali oleh pelaku dan mencoba membunuh saya. Akhirnya korban lari dan melaporkan kejadian ini ke polsek Wonorejo. Motif kejadian tersebut korban kurang tahu penyebab kemarahan pelaku.
“Dugaan kami, mungkin dikira kami membentuk ketua karang taruna. Yang tidak diinginkan masalahnya terkait sanksi tata tertib kawin siri,” kata Salim.
Lanjut Salim, kejadian ini sudah kami laporkan ke Polsek Wonorejo dengan didampingi LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) yang pada waktu itu mengetahui kejadian itu. “Dalam pendampingan tersebut dari rekan GMBI yakni Roy Susanto meminta kepada kepolisian supaya kejadian ini diproses secara hukum,” terangnya.
Di tempat terpisah saat pewarta konfirmasi melalui via telepun ke Polsek Wonorejo, AKP Supriyadi mengatakan membenarkan adanya laporan terkait kejadian tindak pemukulan. Saat ini kami masi melakukan penyelidikan dan masi mengumpulkan bukti-bukti, akan kami dalami terkait masalah ini. (Mat/yan)