Blitar

Ratusan Kubik Kayu di Blitar Dicuri

Diterbitkan

-

Ratusan Kubik Kayu di Blitar Dicuri

Memontum Blitar -– Hingga saat ini penjarahan hutan yang berada di wilayah Kabupaten Blitar semakin merajalela. Ini terbukti penjarahan kayu Jati dan Mahoni di Blitar mulai merambah ke hutan yang ada Blitar bagian selatan. Hal ini diungkapkan Kasi Perencanaan Sumberdaya Hutan dan Pengembangan Bisnis Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Blitar, Sarman.

Dikatakan Sarman, berdasarkan data yang masuk selama dua bulan, tepatnya mulai Januari dan Februari 2018 sudah ada 138 pohon yang kayunya dicuri oleh maling. Adapun rinciannya, pada Januari ada 99 kayu yang dicuri dan pada Februari ada 39 kayu yang dicuri.

“Di awal tahun ini saja selama dua bulan sudah ada 138 pohon yang kayunya di curi oleh maling, di bulan januari ada 99 kayu dan bulan februari ada 39 kayu”, kata Sarman, Selasa (27/3/2018).

Sarman menambahkan, jika dibandingkan dengan tahun lalu pada periode yang sama, jumlah pencurian kayu di wilayah Blitar mengalami penurunan, sebab di tahun lalu sampai Februari ada 166 pohon yang dicuri.

Advertisement

Sammpai saat ini, lanjur Sarman, kerugian yang dialami atas kejadian pencurian kayu sudah mencapai Rp 95 juta dan belum ada satu pun pelaku yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

“Kerugian yang kita tanggung sampai saat ini sudah mencapai Rp 95 juta. Bahkan sampai kini belum ada satupun pelaku yang berhasil diamankan pihak polisi”, tandasnya.

Sementara itu, selama tahun 2017, ada 4.074 pohon yang kayunya dicuri dengan melibatkan 7 orang tersangka dan kerugian yang dialami sekitar Rp 1,2 miliar.

“Kami terus melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian, sebab penindakan pelanggaran hukum berupa pencurian kayu sepenuhnya tanggung jawab pihak kepolisian”, pungkasnya. (jar/nay)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas