Jember

Ratusan Warga Desa Sidomukti Rekam KTP di Kantor Desa

Diterbitkan

-

Ratusan Warga Desa Sidomukti Rekam KTP di Kantor Desa

Memontum Jember – Ratusan warga Desa Sidomukti Kecamatan Mayang Kabupaten Jember padati Balai desa setempat guna mengurus data kependudukan seperti KK, KTP, dan Akte kelahiran one the spot yang di adakan oleh Dispendukcapil, Kamis (11/10/2018). Tak hanya itu pemerintah desa dalam one the sport Adminduk tersebut juga bekerja sama dengan Puskesmas Mayang membuka layanan Kesehatan gratis dan pelayanan legalisir peryaratan legalisir surat nikah bagi warganya.

Menurut Kepala desa Sidomukti Sumardi hari prayitno, kegiatan yang diselenggarakan oleh Dispendukcapil itu sangat membantu dan mempermudah warganya untuk mengurus data kependudukan.

” Begitu dapat informasi dari Pemerintah Daerah, kami langsung sosialisasikan kepada masyarakat dengan siaran keliling, alhamdulillah Masyarakat sangat antosias, ” Ujar Kades yang akranmb di Sumardi ini.

Sambung Sumardi, Kesadaran dalam kelengkapan Adminduk sangat banyak, mulai dari perekaman, pengajuan KK baru, refisi KK, Akte Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA). ” Perekaman KTP baru bagi kaum milenial yang pas berumur 17 tahun ini banyak juga,” Katanya.

Advertisement

Sumardi berharap, melihat Antosias dan banyaknya warga yang belum memiliki data kependudukan supaya menambah waktunya untuk acara one the sport waktu yang di berikan Dispendukcapil.

“Jadi kalau masyarakat kami harus datang sendiri ke Dispendukcapil yang mana jarak tempuhnya juga jauh, mereka juga harus luang waktu, tenaga, biaya, ini kasihan sekali, jadi lebih baik harapan kami Dispendukcapil ngalah untuk ngantor di desa-desa,” harapnya.

Sementara itu Kepala KUA Kecamatan Mayang Didik Kurniawan bahwa ini inisiatif KUA untuk turun ke desa, program ini merupakan program Pemkab Jember, KUA Mayang juga turut menyukseskan program Pemkab Jember terkait kelengkapan masyarakat terkait Adminduk.

” Kami merasa kasihan kepada masyarakat untuk bolak balik dari desa ke KUA untuk meminta legalisir Buku Nikah sebagai kelengkapan dalam persyarat Adminduk, sekalian juga menyukseskan Program Pemerintah Kabupaten Jember,” ungkapnya.

Advertisement

Didik Kurniawan menyampaikan bahwa meski banyak buku nikah yang dirubah perbedaan antara KTP, KK, dan buku nikah itu ada solusinya sendiri-sendiri, misalkan kalau buku nikah itu ingin dirubah yaitu setiap data kependudukan itu perubahannya harus melalui pengadilan.

“Tetapi kalau hanya KK dan KTP mau dirubah cukup hanya ke Dispendukcapil, itu persoalan yang adadi masyarakat,” kata Didik Menandaskan. (yud/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas