Probolinggo

Razia Narkoba, Polresta Probolinggo Amankan 7 Pemandu Lagu dari Dua Tempat Hiburan Malam

Diterbitkan

-

Razia Narkoba, Polresta Probolinggo Amankan 7 Pemandu Lagu dari Dua Tempat Hiburan Malam

Memontum Probolinggo — Mengantisipasi maraknya peredaran narkoba di wilayah hukum Kota Probolinggo, Polresta Probolinggo dengan unit satuannya, Resnarkoba, Reskrim, Intelkam dan Shabara mengadakan razia di tempat hiburan malam di Kota Probolinggo, Minggu (5/11/2017) malam.

Razia yang dilakukan ini difokuskan untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkotika yang sudah meresahkan masyarakat Kota Probolinggo pada khususnya.

Dari razia di tempat hiburan malam yang ada di Kota Probolinggo, petugas mengamankan 7 wanita pemandu lagu di dua tempat hiburan malam di jalan Dokter Sutomo. Razia di mulai pukul 23.00 wib dan di pimpin langsung oleh Wakapolres Kota Probolinggo, Kompol Djumadi, didampingi Kasat Narkoba dan anggotanya.

Setibanya di lokasi hiburan malam tersebut petugas langsung memeriksa room yang digunakan para tamu, petugas langsung menanyakan KTP, dan minta ijin untuk menggeledah tas masing masing tanpa terkecuali.

Advertisement

Dari pemeriksaan yang dilakukan di satu tempat hiburan malam tersebut petugas mengamankan empat pemandu lagu yang tidak membawa identitas dan mengamankan dua gelas ukuran besar yang berisi minuman beralkhohol.

Setelah selesai petugas langsung mengarah ke tempat hiburan malam yang berada di depannya. Di situ petugas juga melakukan hal yang sama, menggeledah tas dan KTP. Ada tiga pemandu lagu yang di amankan karena tidak memiliki identitas. Juga mengamankan dua teko kaca berisi minuman beralkhohol serta satu botol air mineral berisi oplosan. Tujuh pemandu lagu saat berbaris di mapolresta Probolinggo (pix)

Tujuh pemandu lagu ini lalu di naikkan ke truk dan bawa ke mapolres Kota Probolinggo untuk dilakukan pendataan.

Setelah melakukan razia, masih di halaman salah satu hiburan malam, Wakapolres Probolinggo Kota, Kompol Djumadi mengatakan kepada memontum.com bahwa, razia yang dilakukan saat ini merupakan razia cipta kondisi untuk mengontrol penyalahgunaan Narkotika.

Advertisement

“Kami melakukan razia cipta kondisi ini untuk meminimalisir peredaran narkoba di wilayah Kota Probolinggo,” jelasnya.

“Razia cipta kondisi saat ini kami fokuskan ke tempat hiburan malam, agar tidak disalah gunakan sebagai tempat penyalah gunaan narkoba jenis apapun,” tambah Djumadi. (pix/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas