Kota Malang
Respon Kursi Taman Ijen, DPRD Kota Malang Minta Tak Dilakukan Pemindahan dan Difungsikan Normal
Memontum Kota Malang – DPRD Kota Malang sepakat untuk tidak memindahkan dan melepas segel kursi taman yang ada di Jalan Ijen, Kota Malang. Sebab, itu dinilai mengurangi fungsi kursi yang harusnya digunakan oleh masyarakat untuk beristirahat atau bersantai.
Ketua Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Malang, Fathol Arifin, menyampaikan bahwa jika tujuan awal pemindahan dan penyegelan untuk menghindari tindak asusila di taman tersebut, maka nantinya akan dipasang Penerangan Jalan Umum (PJU) yang lebih terang. “Kursinya itu tetap dipasang utuh dan tidak ada pemindahan, apalagi sampai ganti model. Justru, nanti akan memanggil dinas PUPR, untuk memasang PJU yang seterang-terangnya. Insyaallah, nanti masyarakat yang selama ini sering memanfaatkan kondisi remang-remang akan teratasi, karena itu tidak bagus,” jelas Fathol, saat ditemui di Gedung DPRD Kota Malang, Senin (06/03/2023) tadi.
Kemudian, tambahnya, dari situ nantinya harus ada kolaborasi dan pengawasan bersama dinas terkait, seperti Satpol PP. Dimana, pihaknya berharap agar kendaraan Satpol PP disiagakan full selama 24 jam, di kawasan sekitar kursi Ijen.
“Jadi, nanti ketika ada Satpol PP yang menjaga, maka masyarakat yang akan berbuat macam-macam, maka akan khawatir dengan sendirinya,” ujarnya.
Saat disinggung mengenai peran Satpol PP, yang akan bertugas selama 24 jam, pihaknya mengatakan jika loyalitas dari Aparatur Sipil Negara (ASN) itu nomor satu. Karenanya, nanti akan diusulkan untuk diberikan insentif lebih kepada anggota yang bertugas.
“Kalau itu perintah dari Wali Kota, siapa yang berani menolak. Makanya, loyalitas ASN itu nomor satu,” lanjutnya.
Baca juga :
- Pemkab Jember Hentikan Sementara Penyaluran Bansos, Hibah dan Honor Guru Ngaji
- Besok, 32 Ribu Peserta Bakal Ikuti Tes SKD CPNS di Kota Malang
- Pemkab Banyuwangi Raih Penghargaan Penyelenggaraan Air Minum Aman dari Menteri PUPR
- Lihat Konser Pembuka Jombang Fest 2024, Seorang Perempuan Terkena Ledakan Petasan
- Pj Bupati Teguh Buka Gelaran Seminar Kebangsaan di Jombang Fest 2024
Lebih lanjut pihaknya juga mengusulkan, untuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH), agar memang CCTV di sepanjang Jalan Ijen. Tak hanya itu, usulan suara kejut juga telah disampaikan. Tentunya, itu untuk memperingatkan terjadinya hal-hal yang tidak baik.
“Paling tidak, nanti ada satu CCTV yang membawahi beberapa kursi di Ijen. Tapi, itu masih butuh anggaran,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Wijaya, mengatakan jika saat ini masih dilakukan proses kajian lebih mendalam. Itu dilakukan bersama dengan perangkat daerah lain, agar nantinya bisa menemukan titik terang terkait kursi ijen.
“Masih pemahaman, melakukan proses mitigasi artinya mengolah dan mengkaji bersama. Tentu dalam hasil kajian, nanti menunjukkan kursi-kursi yang di Taman Ijen, masih bisa difungsikan dan masih punya nilai manfaatnya. Agar, kesannya tidak seperti membuang-buang anggaran,” ucap Rahman.
Untuk saat ini, menurut Rahman, segel kursi Taman Ijen juga sudah dibongkar seluruhnya. Penyegelan itu dilakukan, untuk memberi efek jera pada masyarakat yang telah melakukan tindak asusila.
“Artinya, itu untuk memberi tahu bahwa kursi ini tidak untuk digunakan tindak asusila. Lebih ke arah edukasi. Sehingga ke depan, dengan adanya simbolis seperti itu perilaku ini harusnya bisa berubah ke depan,” imbuhnya. (rsy/sit)