Banyuwangi
RSI Fatimah Banyuwangi Tolak Pasien BPJS
# Humas Pastikan Diusut dan Berikan Sanksi
Memontum Banyuwangi — Junjung Subowo warga Perum Sobo Asri 2, Kelurahan Tukangkayu, Kecamatan Banyuwangi merasa kecewa dengan perlakuan Rumah Sakit Islam (RSI) Fatimah. Pasalnya saat dia akan menjalani perawatan anaknya yang sakit Typus dengan mempergunakan BPJS ditolak oleh pihak RSI Fatimah. Dia disodori surat pernyataan untuk membayar secara tunai dalam perawatan anaknya tersebut.
Saat itu, Junjung Subiwo membawa Krisna Subiwo ke RSI Fatimah pada Senin (6/11/2017) agar anak sulungnya mendapat perawatan yang intensif dari RSI Fatimah, dirinya menyodorkan BPJS Kesehatan ke pihak RSI Fatimah. Sayangnya pihak RSI Fatimah tidak mau menangani pasien yang mempergunakan BPJS tersebut, karena ingin anak sulungnya segera ditangani dan sakitnya segera sembuh, surat pernyataan yang berisi untuk pembayaran tunai itupun ditandatangani. Humas RSI Fatimah, Suprapto
“Istri saya yang tanda tangan mas, yang penting anak saya segera di tangani,” ungkap Junjung Subowo, orang tua pasien, Sabtu (11/11/2017). Sebagai warga kecil, Junjung Subowo mengaku heran kenapa kartu BPJS miliknya tidak bisa digunakan untuk berobat di RSI Fatimah. Padahal, RSI tersebut jelas-jelas bekerja sama dengan BPJS.
“Saya ini secara rutin sudah membayar BPJS kesehatan tiap bulan. Terus kalau tidak bisa digunakan untuk berobat di rumah sakit, untuk apa gunanya ?!,” sesal Junjung Subowo dengan nada heran.
Warga Perum Sobo Asri itu sangat menyayangkan penanganan RSI Fatimah yang terkesan lebih mengutamakan urusan administrasi daripada langsung menangani pasien.
“Harusnya pasien itu ditangani dulu, soalnya menyangkut nyawa manusia. Masalah administrasi kan bisa diurus kemudian toh,” sergahnya.
Humas RSI Fatimah, Suprapto ketika dikonfirmasi terkait masalah ini menyatakan pihaknya belum bisa memberikan jawaban terkait penolakan berobat dengan menggunakan BPJS Kesehatan dimaksud.
“Terimakasih informasinya mas, akan kami lakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Hasilnya seperti apa, nanti akan kami informasikan lagi,” jelasnya.
Namun, Suprapto menegaskan, jika dalam kasus tersebut benar-benar ada pelanggaran, pihak management rumah sakit siap melakukan pembenahan.
“Jika nanti ditemukan pelanggaran yang dilakukan karyawan, kami siap melakukan pembenahan. Termasuk memberikan sanksi kepada yang bersangkutan,” tandasnya. (tut/yan)