Pemerintahan

RSUD Syamrabu Ajukan 30 Pasien Covid-19, Hanya 3 Pasien Bisa Diklaim

Diterbitkan

-

RSUD Syamrabu
RSUD Syamrabu

Memontum Bangkalan – RSUD Syamrabu Bangkalan terus menangani pasien terinfeksi Covid-19 dengan gratis. Namun, dari pengajuan 30 pasien ke Kemenkes hanya ada 3 pasien yang lolos untuk bisa diklaim dari BPJS.

Hal tersebut disampaikan oleh direktur RSUD Syamrabu Bangkalan, dr Nunuk Kristiani. Ia mengatakan, untuk bisa mengklaim banyak syarat yang harus dipenuhi. Dari klaim yang diajukan, ada 5 pasien yang lolos verifikasi Kemenkes, namun ketika diverifikasi ke BPJS hanya 3 pasien yang layak mendapatkan klaim.

“Dari 5 pasien itu hanya bisa terklaim 3. Sedangkan dua lagi masih kami ajukan lagi ke pusat,” ungkapnya, Rabu (24/6/2020).

Dari 3 pasien tersebut, total klaim sebanyak Rp 174 juta. Namun, hingga kini angka tersebut tidak segera cair. Padahal kebutuhan perawatan pasien terus dilakukan oleh RSUD Syamrabu.

Advertisement

Sementara itu ketua komisi D DPRD Bangkalan, Nur Hasan selaku mitra RSUD Bangkalan menduga, jumlah 27 pasien yang tidak mendapat klaim disebabkan komorbid yang dominan. Sehingga, pihak verifikator menilai pasien tersebut tidak layak mendapat klaim dana penanganan Covid-19.

“Kami menduga 27 pasien tidak memenuhi kriteria disebabkan memiliki penyakit bawaan yang dominan sehingga tidak bisa diklaim,” tuturnya.

Pihaknya juga menyayangkan dana klaim tersebut tak segera cair dan tidak dapat terklaim sepenuhnya. Sebab, anggaran dana tak terduga juga tidak bisa mengcover biaya tersebut. (isn/nhs/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas