Lamongan

Saksi Paslon Cagub Jatim Nomer 2 Tolak Hasil Rekapitulasi KPU Lamongan

Diterbitkan

-

Saksi Paslon Cagub Jatim Nomer 2 Tolak Hasil Rekapitulasi KPU Lamongan

Bahkan, menurut Huda, pihaknya akan mencari bukti lebih lanjut untuk menguatkan penolakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilihan gubernur dan wakil Gubernur Jawa Timur 2018 tersebut.

“Setelah ini bersama tim pemenangan, baik partai koalisi maupun stakeholder yang ada di tim kami akan mengumpukan lagi bukti-bukti yang kami temukan, dan nantinya akan menjadi bukti pendukung, bahwa apa yang kami lakukan hari ini, yaitu menolak hasil rekapitulasi ini adalah sesuatu yang benar,” tukasnya.

Di sisi lain, Ketua KPU Lamongan, Imam Ghozali menyebut meski pihak Paslon nomer 2 menolak hasil pleno rekapitulasi tersebut. Hal itu, menurutnya tidak menjadi masalah yang besar dan KPU Lamongan juga akan langsung mengirimkan hasil pleno tersebut ke KPU Provinsi.

“Intinya dalam proses rekapitulasi itu saksi itu tanda tangan maupun tidak tanda tangan itu tetap pelaksanaan pleno itu berjalan,” ucapnya.

Advertisement

Hari hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur jawa timur 2018 ini, Pasangan Cagub dan Cawagub nomer urut 1 Khofifah Indar Parawansa -Emil Elestianto Dardak mendapatkan hasil yang lebih uggul dibandingkan kompetitornya yakni sebanyak 346,260 suara. Sementara Paslon Cagub dan Cawagub nomer urut 2 Saifullah Yusuf dan Puti Guntur Soekarno mendapatkan suara sebanyak 281,176. (ifa/zen/yan)

Laman: 1 2

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas