Kabupaten Malang
Sambut HBA ke-59, Kejari Kabupaten Malang, Tanam Pohon di Tumpukrenteng Turen
Memontum Malang – Dalam rangka memperingati Hari Bakti Adhyaksa (HBA) ke-59 tanggal 22 Juli 2019 mendatang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepanjen Kabupaten Malang menggelar kegiatan bakti sosial (Baksos) tanam pohon di Desa Tumpukrenteng Kecamatan Turen Jumat (19/7/2019) pagi.
Atas kerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang dan Pemerintah Desa (Pemdes) Tumpukrenteng,
Kejaksaan Negeri melakukan penanaman pohon di titik di kawasan sumber mata air yang terkenal dengan sebutan sungai ‘Purba’.
Acara tanam pohon tersebut di diawali oleh Kepala Kejaksaan Negeri(Kajari)Kepanjen Kabupaten Malang, Abdul Qohar AF SH MH, diikuti oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup(DLH)Kabupaten Malang, Budi Ismoyo, jajaran Muspika Turen, UPT Dinas Pengairan Kecamatan Turen, seluruh Kepala Desa se-wilayah Kecamatan Turen dan lapisan masyarakat.
“Kami melihat bahwa desa Tumpukrenteng ini punya potensi dan dukungan sarana dan fasilitas sehingga kalau ditanami pohon akan tumbuh,” ujar Abdul Qohar ditemui seusai berlangsungnya acara.
Dikatakan,di usianya yang ke-59 ini,Kejaksaan akan lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat baik dibidang hukum maupun kegiatan sosial lainnya.
“Kami hadir ditengah masyarakat tidak semata-mata hanya untuk penegaan hukum. Tetapi, kami ingin masyarakat itu juga bersama-sama mengetahui dan mendukung program Kejaksaan,” ulasnya.
Seusai tanam pohon,Kajari bersama rombongan berlanjut memberi santunan kepada 40 anak yatim di Desa Pagedangan Kecamatan Turen.
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang, Budi Ismoyo menjelaskan, giat penghijauan ini sudah kita lakukan sejak 5-6 tahun yang Hb Hb lalu, yang sudah kita tanam kurang lebih 50.000 pohon berbagai jenis terutama buah-buahan. (sur/oso)