Kediri
Santri asal Cirebon, 10 Kali Garong Pesantren dan Masjid di Kediri
Memontum Kediri — Ridwan Andriyani (21) santri sebuah pesantren di Kota Kediri menjadi spesialis pencuri di lingkungan pondok pesantren dan masjid. Karena kejahatanya itu, santri asal Desa Dukupuntang Blok Keramat, Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon ini, berhasil diringkus Satuan Unit Reskrim Polsek Kediri Kota, Senin (4/12/2017).
Penangkapan pelaku pencurian dan pemberatan (curat) alias garong itu, bermula dari ulahnya saat membobol masjid Al Ma’ruf di Kelurahan Rejomulyo Kota Kediri. Kapolsek Kediri Kota Kompol Sucipto mengatakan, penangkapan Ridwan bermula saat petugas mendapat laporan dari ta’mir asjid. Setelah mempelajari rekaman CCTV di masjid Al Ma’aruf, petugas pun melakukan serangkaian penyelidikan.
“Petugas berhasil meringkus Ridwan saat berada di Ponpes Al Amin untuk bertemu rekannya,” katanya.
Kepada polisi, Ridwan mengaku telah melakukan kejahatannya sejak menjadi santri di salah satu pondok pesantren terkenal di Gurah Kabupaten Kediri. “Menurut keterangan tersangka, dia sudah melakukan aksinya sepuluh kali di beberapa Pondok Pesantren di wilayah Kota kediri,“ ungkapnya.
Dari sepuluh tempat jarahannya itu Ridwan mengaku mengantongi uang hasil jarahannya mencapai puluhan juta rupiah. “Kemarin sekitar jam 9 pagi, pelaku diamankan dan barang bukti satu buah tablet lima macam HP, Laptop dan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 628.000. Total kerugian mencapai Rp 18.500.000,” tegas Kompol Sucipto.
Saat ini tersangka tengah menjalani pemeriksaan di Mapolresta Kediri untuk pemgembangan kasusnya. Mantan santri itu dijerat pasal 363 KUHP juncto pasal 64 dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (aji/mid/yan)