Kota Batu

Satgas Cipkon Covid-19 Kota Batu Kekurangan Anggaran Untuk PPKM Jilid II

Diterbitkan

-

Memontum Kota Batu –  Keputusan pemerintah pusat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jilid II yang sudah dilaksanakan dari tanggal 26 Januari hingga 08 Februari  di Kota Batu, berdampak  pada anggaran operasional Satgas Cipkon (Cipta Kondisi) Covid-19.

Baca Juga: Sektor Wisata Batu Masih Lesu, Vaksinasi Diharapkan Sebagai Pendongkrak

Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso, mengatakan bahwa dari laporan Satpol PP Kota Batu. Untuk anggaran operasi-operasi gabungan mengalami kekurangan. Mengingat diberlakukannya PPKM Jilid II dari pusat dilakukan cukup mendadak.

“Adanya penambahan PPKM 14 hari ternyata berdampak dengan kekurangan anggaran. Utamanya anggaran untuk operasi Cipkon yang dilakukan dua kali dalam sehari,” ujar Punjul, Jumat (29/01).

Advertisement

Pasalnya, dari perhitungan selama diberlakukannya PPKM I dan II, anggaran yang dibutuhkan lebih dari Rp 200 juta, sedangkan Satpol PP untuk kegiatan hanya disediakan Rp 150 juta.

“Dengan kekurangan itu Satpol mengusulkan untuk dilakukan penambahan anggaran melalui Biaya Tidak Terduga (BTT). Mengingat BTT dapat dikeluarkan dalam keadaan kebencanaan seperti saat melaksanakan PSBB,” urai Punjul.

Baca Juga : Pemberlakuan Negatif Hasil Swab PCR Covid-19 Berdampak ke Sektor Kunjungan Wisata Batu

Sementara itu Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Batu, M. Chori, menambahkan bahwa terkait kekurangan anggaran tersebut bisa diambilkan dari BTT. Namun saat ditanya besaran kekurangan anggaran pihaknya belum bisa memberi keterangan.

Advertisement

“Untuk kekurangan anggaran bisa diambilkan dari BTT. Kalau jumlah anggarannya kami belum tahu. Karena masih menunggu pengajuan dari Satpol PP,” katanya.

Sedangkan, Hingga berita ini ditulis, Kepala Satpol PP Kota Batu, M Nur Adhim, masih belum bisa dikonfirmasi terkait hal tersebut. (cw2/ed2)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas