Kabupaten Malang

Satlantas Polres Malang Akan Tindak Tegas Pelanggaran Tanpa Helm dan Lawan Arus

Diterbitkan

-

Satlantas Polres Malang Akan Tindak Tegas Pelanggaran Tanpa Helm dan Lawan Arus

Memontum Malang – Sehubungan laporan masyarakat yang mengatakan masih banyaknya pemotor yang tidak pakai helm serta melawan arus di beberapa kawasan wilayah hukum Polres Malang, Satlantas Polres Malang akan bertindak tegas.

Wujudnya dengan melaksanakan penindakan tegas terhadap masyarakat pelanggar tersebut sejalan dengan program Unggul Kapolres Malang yang di dalamnya mengandung program pelayanan Quick Wins.

Program ini mempunyai program unggulan, salah satunya adalah Quick Response. Quick Response merupakan program yang menekankan kepada pelayanan kepolisian terhadap semua penanganan pengaduan/ laporan masyarakat.

“Kegiatan penindakan terhadap pengendara R2 (Roda Dua ) yang tidak mengenakan helm saat berkendara serta melawan arus sangat berpotensi terjadi kecelakaan,” ujar Kasat Lantas Polres Malang AKP WilliamThamrin Simatupang SIK.

Advertisement

Seperti yang pernah disampaikan Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung SH SIK Msi, program tersebut merupakan penjabaran Promoter Kapolri, mengingat negara adalah negara hukum yang demokratis, di mana berlaku supremasi hukum sebagai Panglima.

Ditambah juga William Thamrin, bahwa Polri khususnya Satlantas Polres Malang akan melaksanakan tindakan tegas bagi masyarakat pelanggar berlalulintas seperti tidak memakai helm dan melawan arus.

“Walaupun dalam melaksanakan tugas pokoknya Polri ditutut untuk dapat memelihara keamanan dan ketertiban nasional, menegakkan hukum, melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat,” terangnya, Rabu (27/02/19) siang. (fik/oso)

 

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas