Kota Malang

Satlantas Polres Malang Kota Tilang Ratusan Pelanggaran Kasat Mata

Diterbitkan

-

HELM : Anggota Polantas Polres Malang Kota saat memberhentikan masyarakat pengendara yang tidak mengenakan helm saat berkendara. (ist)

Memontum Kota Malang – Dalam rangka meningkatkan kedisplinan masyarakat dalam berlalu lintas, Kamis (14/02/19) pagi, Satlantas Polres Malang Kota menggelar razia dalam bentuk penindakan terhadap pelanggaran kasat mata, bertempat dikawasan UB (Universitas Brawijaya).

Dipimpin Kanit Turjawali Polres Malang Kota Ipda Luhur Santoso dalam giat operasi penindakan terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata.

Seperti tidak menyalakan lampu utama, tidak mengenakan helm, knalpot brong dan boncengan bertiga. Ratusan masyarakat terjaring dalam operasi tersebut dan diberikan surat tilang.

Mewakili Kasat lantas Polres Malang Kota AKPAri Galang Saputro SIK Kanit Turjawali Ipda Luhur Santoso mengatakan esensi kegiatan dan tujuan operasi.

Advertisement

“Operasi pelanggaran kasat mata yang kami gelar ini merupakan operasi yang sehubungan dengan giat razia SPPT (Sistem Potensial Point Target ). Tujuan dilaksanakannya operasi ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya generasi millenial untuk lebih tertib dalam berlalu lintas, ” ujarnya.

Dirinya juga menegaskan, operasi dengan sasaran kendaraan R2 (Roda Dua ) akan terus digelar hingga tanggal 28 Febuari 2019. Pihaknya hanya bisa menghimbau kepada seluruh masyarakat pengendara untuk patuh dan tertib dalam berlalu lintas.

“Melihat angka kecelakaan di Kota Malang masih didominasi oleh kendaraan R2, ” ungkapnya. (fik/oso)

 

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas