Hukum & Kriminal
Satlantas Polres Situbondo Sosialisasi Larangan Mudik kepada Sopir di Terminal Situbondo

Memontum Situbondo – Satlantas Polres Situbondo melaksanakan sosialisasi larangan mudik Lebaran dan imbauan protokol kesehatan (Prokes) di Terminal Situbondo, Minggu (25/04) tadi.
Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Anindita Harcahyaningdyah, S.I.K, mengatakan bahwa langkah blusukan unit Dikyasa ke terminal untuk mensosialisasikan Surat Edaran (SE) No.13 tentang Peniadaan Mudik mulai mulai 22 April – 24 Mei 2021 kepada sopir bus maupun warga masyarakat.
Baca juga:
- Bupati Banyuwangi Pantau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat
- Temukan Batu Batolit yang Diduga Watu Dakon, Disparbud Kabupaten Malang Sebut Perlu Kajian
- Pelantikan 8 JPTP Kota Malang Tunggu Keputusan Wali Kota, BKPSDM Sebut Nama Sudah Masuk Boks Talenta
“Tujuannya, agar masyarakat mengetahui informasi kebijakan pemerintah tentang larangan mudik. Sehingga, masyarakat bisa menunda apabila ada keinginan mudik untuk kebaikan bersama dan demi mencegah penyebaran Covid-19,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, petugas juga membagikan masker kepada sopir dan penumpang bus. Termasuk, juga mengingatkan untuk tetap disiplin 5M. Sehingga, meminimalisir terjadinya penyebaran Covid-19.
“Selain mengenai larangan mudik, langkah antisipasi dengan tetap melaksanakan Prokes dan melakukan 5M, terus kita sosialisasikan,” ujar Kasat Lantas Polres Situbondo. (mam/sit)
















