Pamekasan

Satpol PP dan Damkar Pamekasan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Bidang Cukai

Diterbitkan

-

SOSIALISASI: Pelaksanaan sosialisasi yang dilakukan Satpol PP dan Damkar Pamekasan. (memontum.com/azm)

Memontum Pamekasan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Pamekasan melakukan sosialisasi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai, di salah satu di Pamekasan, Kamis (30/05/2024) tadi. Sosialisasi ini dilakukan, juga dalam rangka peningkatan kapasitas Linmas dalam rangka pengamanan Pilkada 2024 Kabupaten Pamekasan, dengan tema ‘Budayakan Rokok Legal’.

Kepala Satpol PP dan Damkar Pamekasan, M Yusuf Wibiseno, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan karena Linmas secara struktural ada di tingkatan kabupaten sampai desa. “Linmas itu dari kabupaten sampai desa, ada anggotanya Linmas. Jadi ini menurut kami adalah langkah efektif, karena Linmas perwakilan masyarakat,” katanya.

Masih menurut Yusuf, pada kegiatan itu pihaknya memberikan pemahaman bagi 160 Linmas se-Kabupaten Pamekasan, tentang barang kena cukai. Diharapkan, nantinya agar Linmas bisa menjadi corong paling bawah Satpol PP dan Damkar Pamekasan dalam memberantas rokok ilegal.

Baca juga :

Advertisement

“Disamping itu dalam rangka Pilkada ini, kita butuh persepsi, visi dan misi yang sama. Yaitu sesuai penyampaian Pak Bupati tadi, bahwa Pamekasan harus menjadi Pemilu yang adem,” tambahnya.

Sementara itu, Pj Bupati Pamekasan, Masrukin, mengatakan bahwa Linmas merupakan organisasi yang terstruktur. Sehingga memungkinkan jika dilakukan pembinaan secara masif akan berdampak positif.

“Linmas sebenarnya dari dahulu sudah terstruktur. Ketika pembinaannya masif, maka nanti akan dikembangkan ke fungsi lain namun harus diatur regulasi. Kami berharap pada Pilkada ini Linmas bisa membantu kami agar Pamekasan adem,” paparnya. (azm/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Lewat ke baris perkakas