Hukum & Kriminal

Satroni Area Parkir RSUD dr Abdoer Rahem Situbondo, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Diterbitkan

-

PETUGAS: Pelaku pencurian saat ditanya petugas kepolisian. (memontum.com/her)

Memontum Situbondo – Residivis kambuhan berinisial YS, warga Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo Kota, ditangkap tim Resmob Polres Situbondo, saat apel di rumah pacarnya. Pria berusia 35 tahun ini tidak berkutik alias tanpa perlawanan saat Polisi datang menangkapnya. 

Selain mengamankan pelaku, Polisi juga menyita barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Vixion yang sebelumny telah disembunyikan oleh pelaku. Selanjutnya, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Situbondo untuk diproses hukum lebih lanjut.

Kepada sejumlah wartawan, YS mengaku dirinya nekat mencuri untuk minum-minuman keras (Miras) dan main perempuan. “Tidak ada pak, uangnya saya gunakan beli minuman dan main cewek,” ujar YS saat dikeler Polisi, Selasa (12/10/2021).

Baca juga:

Advertisement

Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Agus Widodo SH, saat dikonfirmasi wartawan Memontum.com membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di area tempat parkir RSUD dr Abdoer Rahem Situbondo. 

Menurutnya, pelaku ini ditangkap karena terlibat kasus pencurian di Tempat Kejadian Perkara (TKP) RSUD dr Abdoer Rahem Situbondo pada tanggal 16 September 2021. “Pelaku kita tangkap di salah satu rumah di Desa Kotakan saat ngapelin pacarnya,” terang AKP Agus Widodo. 

Terungkapnya pelaku tersebut berdasarkan hasil penyelidikan tim Resmob dengan mengenali ciri-ciri pelaku dan modus pelaku saat menjalankan aksinya. “Pelaku sudah terdeteksi oleh anggota, sehingga pelaku dengan mudah berhasil ditangkap,” ujarnya. 

Akibat perbuatannya itu, tersangka akan diperiksa dan langsung dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Situbondo. “Tersangka kita tahan selama 20 hari kedepan,” ujar AKP Agus Widodo. (her/mam/gie)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas