Hukum & Kriminal
Sebanyak 2 Ribu Botol Miras dan 4 Ribu Pil Koplo Dimusnahkan Polres Probolinggo
Memontum Probolinggo – Sebanyak 2.164 botol berisi minuman keras (Miras) dan 4.050 pil koplo, dimusnahkan oleh petugas Polres Probolinggo, Rabu (03/04/2024) tadi. Miras dan pil koplo tersebut, merupakan barang bukti yang berhasil diamankan petugas dalam Operasi Pekat tahun 2024 selama Bulan Ramadan 1445 H.
Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, mengatakan bahwa Operasi Pekat yang dilakukan tersebut merupakan upaya menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat lebih terjamin saat Bulan Ramadan. “Tentunya upaya kami terus memberikan rasa aman dan nyaman untuk masyarakat Kabupaten Probolinggo. Dengan Operasi Pekat ini terdapat beberapa barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas,” katanya.
Baca juga :
AKBP Wisnu mengatakan, dari 2.164 botol Miras tersebut diantaranya Miras Arak Bali sebanyak 2.161 dan 3 botol Anggur Merah. Selain itu terdapat pil koplo jenis Tyrex sekitar 2.962 butir dan pil Dextro sekitar 2.088.
“Dengan beberapa barang bukti yang sudah kami amankan ini merupakan langah tegas kami untuk menjaga ketertiban masyarakat yang menjalankan ibadah di Bulan Ramadan. Pesan saya tetap rukun guyub di Kabupaten Probolinggo,” ujarnya. (nun/pix/gie)