Pasuruan
Selama Ramadan, Jam Kerja ASN Pasuruan 32 Jam 30 Menit Perpekan

Memontum Pasuruan – Pemerintah Kabupaten Pasuruan menetapkan jam kerja bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni 32 jam 30 menit dalam satu pekan, sepanjang berlangsungnya Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah. Penetapan jam kerja ini, tertuang dalam Surat Edaran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Nomor 800/233/204/2026 tertanggal 18 Pebruari 2026 tentang Jam Kerja Selama Bulan Ramadan 1447 H / 2026.
Dalam surat tersebut, penerapan penyesuaian jam kerja berlaku bagi ASN yang memiliki waktu bekerja lima hari dan enam hari dalam satu pekan. Rinciannya, untuk ASN dengan waktu kerja enam hari, yakni Senin sampai Kamis bekerja mulai pukul 07.30-13.30. Sedangkan Hari Jumat pada pukul 07.30-11.30 dan Sabtu pada pukul 07.30-12.00.
Sedangkan pengaturan jam kerja bagi ASN yang memiliki waktu bekerja selama lima hari dalam satu pekan, yakni Senin sampai Kamis mulai pukul 08.00-15.00, dengan waktu istirahat pada pukul 11.30-12.30. Sedangkan pada Jumat bekerja mulai pukul 08.00-13.30.
Baca juga :
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko, menjelaskan bahwa pemberlakukan penyesuaian untuk jam kerja ASN selama Ramadan dipangkas dari yang biasanya 37,5 jam menjadi 32,5 jam. Sementara ASN dengan waktu bekerja enam hari dalam satu minggu, seperti petugas di bidang pelayanan.
“Pelayanan itu seperti yang ada di Puskesmas, rumah sakit dan lainnya,” ucapnya.
Lebih lanjut Sekda Yudha memastikan, meski dilakukan penyesuaian jam kerja, seluruh layanan yang ada di masing-masing instansi tetap berjalan seperti biasa. “Yang namanya pelayanan, tidak ada perubahan sama sekali. Tetap seperti biasanya,” imbuhnya.
Ditambahkannya, setiap ASN yang beragam Islam, agar mengenakan busana Muslim setiap Hari Jumat. Sementara untuk Senin sampai Kamis, ASN Muslim pria cukup dengan memakai songkok, sedangkan ASN Muslim wanita mengenakan kerudung.
“Setiap hari kerja bagi pegawai pria berkopyah dan pegawai wanita berkerudung. Khusus Hari Jumat berbusana Muslim,” tambahnya. (kom/pas/gie)














