Lumajang
Semoga Semua Pihak Harus Jaga Persatuan, Pasca Penerapan KPU Lumajang
Memontum Lumajang – Proses rekapitulasi hasil pemilu 2019 tingkat Kabupaten diharapkan berjalan aman, lancar, damai, dan dapat mewujudkan nuansa kekeluargaan. Hal itu, disampaikan Bupati Lumajang dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten Pemerintahan Sekda Kabupaten Lumajang, Susianto, SH., pada Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu serentak 2019 tingkat Kabupaten Lumajang di Gor Wira Bhakti, Senin (29/4/2019) pagi.
Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, M.ML., pada teks tertulisnya memberikan apresiasi kepada semua jajaran penyelenggara Pemilu dan Petugas atas pengorbanannya. Begitu juga kepada Petugas penyelenggara yang gugur saat melaksanaan tugas.
“Saya atas nama pemerintah Kabupaten Lumajang menyampaikan bela sungkawa yang sebesar-besarnya atas meninggalnya petugas,” ujarnya.
Diungkapkan, bahwa, proses rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kecamatan telah berakhir pada tanggal 24 april 2019 yang berjalan sesuai dengan harapan. Saat ini KPU akan mengadakan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu serentak 2019 di tingkat Kabupaten.
Di tengah-tengah kehebohan mengenai hasil quick count Pemilu 2019, diharapkan seluruh warga masyarakat tidak mudah terpengaruh dengan isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, dengan menghindari berita hoaks, dan agar mempercayakan hasil Pemilu kepada KPU sampai tuntas.
“Semoga seluruh pihak bisa menerima hasil keputusan KPU dan senantiasa menjaga persatuan NKRI,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Lumajang, Siti Mudawiyah, SE., bangga kepada seluruh peserta pemilu dan seluruh jajaran penyelenggara pemilu yang terus memantau, mengikuti dan mengawal kesuksesan demokrasi di Kabupaten Lumajang.
“Diharapkan rekapitulasi di tingkat Kabupaten dapat diselenggarakan tanpa kecurangan, aman, damai dan prosedural,” harapnya.
“Saya selaku ketua KPU Kabupaten Lumajang, mengucapkan bela sungkawa kepada 2 anggota Linmas dan 1 orang anggota kesekretariatan,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, dilaksanakan penandatanganan Deklarasi Damai Rekaputulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di tingkat Kabupaten Lumajang pada Pemilihan Umum Tahun 2019. Ditandatangani oleh, Forkopimda, Saksi Capres dan Cawapres, serta Saksi DPD Ketua Parpol (adi/yan)