Hukum & Kriminal

Sepekan Operasi Patuh Semeru, Polres Pamekasan Tindak 309 Pengendara

Diterbitkan

-

OPERASI: Petugas Polres Pamekasan saat melakukan operasi. (memontum.com/azm)

Memontum Pamekasan – Sepekan Operasi Patuh Semeru 2024, Polres Pamekasan melakukan penindakan tilang sebanyak 309 pengendara kendaraan bermotor. Hal itu, disampaikan oleh Kapolres Pamekasan melalui Kasat Lantas Polres Pamekasan, AKP L Rahmad Budiarto, Selasa (23/07/2024) tadi.

Dijelaskannya, bahwa Operasi Patuh Semeru itu dilaksanakan selama dua pekan lamanya yaitu sejak 15 Juli sampai 28 Juli 2024. “Jadi, Operasi Patuh Semeru ini sudah sampai sepekan. Di mana, ada 309 pengendara yang kami tilang,” tambahnya.

AKP L Rahmad menambah, terdapat delapan prioritas pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus dalam operasi ini. Beberapa diantaranya, adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm Standart Nasional Indonesia (SNI).

“Selain itu, juga pengemudi Ranmor dalam pengaruh alkohol, pengemudi roda empat tidak menggunakan safety belt, berboncengan lebih dari satu orang, pengendara Ranmor yang masih di bawah umur, melawan arus, menerobos lampu merah, pengemudi menggunakan HP pada saat berkendara dan knalpot brong,” jelasnya.

Advertisement

Baca juga :

Masih menurut AKP L Rahmad, selain melakukan penilangan manual terhadap 309 pelanggar, terdapat pula 1.606 pelanggaran lain yang mendapatkan teguran petugas. “Pengendara yang ditilang termasuk dalam delapan prioritas. Yaitu, pelanggaran terbanyak pada pengendara sepeda motor. Yakni 283 pengendara terkena tilang karena tidak menggunakan helm SNI,” paparnya.

AKP L Rahmad menambahkan, juga ada 14 pengendara motor yang ditilang karena melawan arus, 3 pengendara motor kena tilang karena berboncengan lebih dari satu, 3 pengendara motor kena tilang karena melanggar traffic light dan 6 pengendara motor kena tilang karena motornya memakai knalpot brong. Melalui operasi ini, diharapkan masyarakat bisa sadar diri dalam berlalu lintas tanpa harus ada petugas yang menilang atau mengawasi.

“Kegiatan ini dilakukan dengan harapan timbul kesadaran masyarakat untuk taat dan mematuhi segala aturan yang sudah ditentukan agar terciptanya keamanan, kelancaran dan kenyamanan bagi masyarakat,” tambahnya. (azm/gie)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas