Berita

Sepekan, Sat Lantas Polres Sampang Jaring 717 Pelanggar

Diterbitkan

-

Sat Lantas Polres Sampang saat melaksanakan Giat Ops Zebra Semeru tahun 2019 di Sampang. (zyn)
Sat Lantas Polres Sampang saat melaksanakan Giat Ops Zebra Semeru tahun 2019 di Sampang. (zyn)

Memontum Sampang – Dalam kurun waktu sepekan Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Sampang berhasil menjaring pelanggar lalu lintas sebanyak 717 pelanggar dalam giat Ops Zebra Semeru tahun 2019.

Giat Ops Zebra Semeru tahun 2019 dilaksanakan mulai 23 Oktober di wilayah Kecamatan Kota Sampang, selain itu Satlantas Polres Sampang juga menyasar kecamatan lainnya seperti Kecamatan Jrengik dan Kecamatan Camplong.

Kasatlantas Polres Sampang AKP Anita Kurdi SIK, SH mengungkapkan bahwa pelanggar lalu lintas didominasi oleh kendaraan roda 4 yaitu dengan jenis pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman dengan jumlah 227 pelanggar dan diikuti jenis pelanggaran tanpa menggunakan helm bagi roda 2 sebanyak 146 pelanggar.

“Kemudian kelengkapan teknis 143 pelanggar, pajak terlambat 102 pelanggar dan tanpa SIM 99 pelanggar,” ungkap Anita, saat dihubungi lewat sambungan telepon, Kamis (31/10/2019) pagi.

Advertisement

Lebih lanjut, Anita mengatakan yang menjadi sasaran atau sebagai target operasi yaitu pelanggaran surat-surat, kelengkapan teknis kendaraan, layak jalan, sabuk pengaman dan pemakaian helm standar nasional Indonesia (SNI) bagi pengendara atau pengemudi kendaraan bermotor.

“Setiap giat memang dinaksimalkan guna menekan pelanggaran dan laka lantas di wilayah Sampang,” katanya.

Kemudian, Anita menghimbau bagi kendaraan roda 2 agar melengkapi surat-surat kendaraan dan helm SNI serta bagi kendaraan roda 4 jangan sampai lupa memakai sabuk pengaman selain kelengkapan surat-surat.

“Kami khususnya Sat Lantas akan selalu berada di lapangan untuk melaksanakan Ops Zebra secara hunting dan stasioner,” tutupnya. (zyn/oso)

Advertisement

 

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas