Hukum & Kriminal

Sepekan, Satreskoba Polres Pasuruan Ringkus 10 “Budak” Narkoba, Lanjutkan!

Diterbitkan

-

Sepekan, Satreskoba Polres Pasuruan Ringkus 10 Budak Narkoba, Lanjutkan!

Memontum Pasuruan – Perang terhadap peredaran narkotika terus digalakan Satreskoba Polres Pasuruan. Hal ini dibuktikan dengan diamankannya 10 pelaku selama sepekan.

Menurut Kasat Reskoba Polres Pasuruan, Iptu Sugeng Prayitno, kesepuluh pelaku tersebut ditangkap Satreskoba Polres Pasuruan di tempat berbeda diantaranya Bangil, Beji, Gempol, Pandaan, Prigen dan Sukorejo.

Ditambahkan Sugeng, dari kesepuluh pelaku tersebut ada yang bertindak sebagai kurir, penjual dan pemakai. Dari para pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu dengan berat total 20gram.

“Saat ini para pelaku masih dalam penyidikan guna membongkar jaringannya,” pungkas Iptu Sugeng Prayitno.

Advertisement

Sementara itu dari pengakuan salah satu tersangka yakni Faizal, ia baru 2 bulan menjadi kurir shabu-shabu (SS). Menjadi kurir SS dilakukan karena tergiur uang antar, sebagai penghasilan tambahan.

Atas perilaku kesepuluh pelaku ini, petugas menjerat dengan pasal 112 jo pasal 114 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (hen/oso)

 

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas