Lumajang
Serahkan SK 20 ASN, Bupati Lumajang Ingatkan Jangan Terjebak dalam Rutinitas Birokrasi

Memontum Lumajang – Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 20 Aparatur Sipil Negara (ASN) baru, yang terdiri atas 1 orang PNS dan 19 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024, dalam Upacara Bendera di Halaman Kantor Bupati, Senin (25/08/2025) tadi.
Dalam kesempatan beharga itu, Bunda Indah-sapaan Bupati Lumajang, menegaskan bahwa penguatan kualitas aparatur merupakan langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih amanah, manusiawi dan berkeadilan. Dirinya juga menambahkan bahwa kehadiran ASN baru bukan hanya menambah jumlah tenaga aparatur, tetapi juga menjadi energi baru dalam mempercepat pelayanan publik dan mendukung program strategis pembangunan daerah.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Lumajang, saya ucapkan selamat. Semoga amanah ini dijalankan dengan penuh integritas, karena masyarakat menaruh harapan besar pada kinerja ASN,” kata Bunda Indah.
Formasi ASN tahun 2024 di Lumajang sendiri, ditetapkan sebanyak 653. Dari jumlah itu, 650 formasi berhasil terisi: 631 pada Tahap I dan 19 pada Tahap II, sementara 3 formasi masih kosong (1 teknis dan 2 kesehatan). Hal ini, mencerminkan tingginya kebutuhan akan tenaga aparatur profesional di berbagai sektor.
Bunda Indah juga menegaskan, ASN harus memiliki kompetensi, kedisiplinan, dan etos kerja tinggi agar mampu mendukung visi Lumajang. “ASN wajib memberikan pelayanan prima, profesional, jujur dan berpihak pada kepentingan rakyat. Kita ini abdi negara sekaligus abdi masyarakat, bukan sekadar status jabatan,” tegasnya.
Baca juga :
Dirinya juga berpesan, agar para ASN tidak terjebak pada rutinitas birokrasi, melainkan terus adaptif menghadapi tantangan, termasuk di era digital. ASN diharapkan bisa mengedepankan transparansi, kecepatan, dan inovasi dalam setiap pelayanan publik.
Selain itu, Bupati Indah juga mengingatkan agar ASN memiliki ketangguhan mental dalam menghadapi kritik, termasuk di media sosial. “Kalau aturan sudah dijalankan dengan benar namun masih ada yang keberatan, maka tugas kita adalah memberi penjelasan dengan bijaksana. Jangan emosional, jangan sakiti hati rakyat. Ingat, kita bekerja untuk rakyat, bukan untuk dipuji,” ungkapnya.
Dengan pesan ini, ASN dituntut tidak hanya menjadi pelaksana administrasi, tetapi juga garda depan dalam menjaga kepercayaan publik. Integritas, keikhlasan, dan tanggung jawab moral menjadi nilai utama yang harus dipegang teguh.
Melalui penyerahan SK ini, diharapkan memperkuat kualitas birokrasi Lumajang. ASN baru diharapkan segera beradaptasi dengan lingkungan kerja, memahami tugas dan fungsinya, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan layanan publik, mulai dari sektor kesehatan, pendidikan, hingga pelayanan teknis yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
“Risiko menjadi abdi masyarakat memang berat, tapi itu adalah pilihan kita. Jalankan tugas dengan tulus, jangan menyakiti hati rakyat, dan Insya Allah Allah akan memudahkan jalan kita,” papar Bupati Indah.
Dengan tambahan tenaga baru ini, lanjutnya, Pemkab Lumajang optimistis mampu mempercepat transformasi birokrasi menuju tata kelola yang lebih produktif, transparan, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. (kom/adi/sit)














