Kota Malang
Sesdit Jenpas Kemenkumham RI Apresiasi Penerapan Back To Basic Lapas Kelas 1 Malang
Memontum Kota Malang – Penerapan back to basic Lapas Kelas 1 Malang Kanwil Kemenkumham Jatim, mendapat apresiasi dari Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesdit Jenpas) Heni Yuwono. Penerapan back to basic adalah langkah nyata dan komitmen seluruh petugas pemasyarakatan, dalam meningkatkan pelayanan pemasyarakatan dan menjadikan pemasyarakatan zero Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar).
Apresiasi ini, disampaikan oleh Heni Yuwono, saat melakukan kunjungan kerja ke Lapas Kelas 1 Malang, Sabtu (24/09/2022) tadi. Bertempat di Aula Corner Museum Lapas Kelas I Malang Sesditjenpas, Heni Yuwono, beserta rombongan disambut hangat oleh Kalapas Kelas 1 Malang, Heri Azhari dan Kalapas Perempuan Kelas IIA Malang, Tri Anna Aryati, juga Kepala KPLP Lapas Kelas I Malang, Mastur.
Kunjungan kerja Heni Yuwono, membahas tentang upaya-upaya strategis di jajaran pemasyarakatan. Selain itu, juga rencana aksi guna mewujudkan pemasyarakatan semakin pasti.
Baca juga:
- Perumda Tugu Tirta Permudah Sambungan Baru untuk Masyarakat Kota Malang
- Berhasil Kendalikan Inflasi, Pemkab Jember Raih Penghargaan Nasional dan Jatim
- Pemasaran Pisang Mas Kirana Lumajang Miliki ‘Dekengan Pusat’ untuk Tembus Pasar Global
- Pj Wali Kota Malang Minta Peserta Pilkada Taati Peraturan Pemasangan APK
- Paripurna DPRD, Pjs Bupati Trenggalek Serahkan Nota Keuangan Raperda APBD 2025
Dalam arahannya, Heni mengingatkan seluruh jajaran pemasyarakatan untuk harus berpegang teguh pada 3+1 yaitu 3 kunci pemasyarakatan maju dan back to basics dalam pelaksanaan tugas dan fungsi. “Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban, berantas peredaran gelap narkotika dan sinergi dengan aparat penegak hukum,” ujar Heni Yuwono.
Melihat penerapan back to basic di Lapas Kelas 1 Malang, pihaknya langsung memberikan apresiasi. “Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh petugas pemasyarakatan Lapas Kelas I Malang, yang sudah berkomitmen dalam mewujudkan pemasyarakatan maju, pemasyarakatan zero Halinar dan pemasyarakatan semakin pasti,” ujar Heni Yuwono.
Sementara itu, Dirkeswat Rehabilitasi Ditjenpas Kemenkumham RI, Muji Raharjo, yang juga hadir dalam kegiatan ini, menjelaskan upaya penguatan untuk mendukung pemasyarakatan back to basic. “Insan pemasyarakatan harus menjaga marwah organisasi dan berpegang teguh pada Tri Dharma petugas pemasyarakatan dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegas Muji Raharjo.
Kalapas Kelas 1 Malang, Heri Azhari, mengatakan bahwa back to basic adalah langkah nyata. “Back to basic bukan sekedar jargon atau simbol semata. Back to basic adalah langkah nyata dan komitmen seluruh petugas pemasyarakatan dalam mewujudkan pemasyarakatan maju, pemasyarakatan zero Halinar dan pemasyarakatan semakin pasti,” ujar Kalapas.
Dijelaskannya, untuk mewujudkannya, harus ada komitmen bersama. “Perlu adanya komitmen bersama dalam menjaga marwah pemasyarakatan, jangan ada ego sektoral, karena sejatinya seluruh petugas pemasyarakatan adalah pejabat penegak hukum di bidang keamanan, pembinaan, pembimbingan dan perawatan,” ucap Heri Azhari.
Sementara itu, Tri Anna Aryati, menambahkan bahwa back to basic untuk meningkatkan pelayanan pemasarakatan. “Back to basic, merupakan strategi untuk meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan berdasarkan prinsip dasar pemasyarakatan. Meliputi pelayanan tahanan, pembinaan narapidana, pembimbingan klien, keamanan dan ketertiban, perawatan kesehatan, serta pengelolaan basan dan baran,” ujar Kalapas Perempauan Sukun, Tri Anna Aryati. (gie)