SEKITAR KITA
Sikapi Kelangkaan Pupuk, MPR MR Gelar Aksi di Pemkab Sumenep
Memontum Sumenep – Majelis Pemuda Revolusi Madura Raya (MPR MR), akhirnya melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Kamis (08/12/2022) sekitar pukul 10.00. Dalam aksinya, puluhan massa membawa kertas ukuran satu meter yang bertuliskan ‘Pupuk sekarat petani melarat’ dan ‘Petani merdeka Indonesia merdeka’.
Menurut Korlap Aksi, Hamidi, mengatakan bahwa aksi kali ini merupakan sebuah bentuk kekecewaan terhadap Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pertisida (KPPP) Sumenep. Mereka menduga, dari salah satu tim pengawas tersebut tidak ada yang memiliki data terkait kebutuhan pupuk di bawah.
“Tugas tim pengawas ini apa? Saya yakin salah satu dari tim itu tidak ada yang memiliki data real di lapangan. Sehingga patut kami duga tim tersebut tidak bekerja,” ujarnya.
Menurutnya, tim yang sudah dibentuk itu seharusnya bisa memfasilitasi para petani yang merasa kesulitan dalam mencari pupuk. Petani saat ini merasa sangat kecewa dengan tanggung jawab yang mereka emban harus dilimpahkan lagi ke rakyat.
Baca juga :
- Perumda Tugu Tirta Permudah Sambungan Baru untuk Masyarakat Kota Malang
- Berhasil Kendalikan Inflasi, Pemkab Jember Raih Penghargaan Nasional dan Jatim
- Pemasaran Pisang Mas Kirana Lumajang Miliki ‘Dekengan Pusat’ untuk Tembus Pasar Global
- Pj Wali Kota Malang Minta Peserta Pilkada Taati Peraturan Pemasangan APK
- Paripurna DPRD, Pjs Bupati Trenggalek Serahkan Nota Keuangan Raperda APBD 2025
“Jangan semua dibebankan ke petani. Petani sudah susah mencari pupuk, tapi kok masih disuruh laporan sana sini. Masak temuan di lapangan masih nunggu hasil laporan dari petani. Terus hasil kerja dari tim itu apa?,” tanya Hamidi.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Arif Firmanto, dan Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan (Diskoperindag), Chainur R, menemui massa aksi. Disampaikannya, bahwa kelangkaan pupuk itu merupakan jatah dari pemerintah. Artinya, dalam pengajuannya tidak dipenuhi semua oleh provinsi.
“Kouta yang diberikan oleh Provinsi Jawa Timur ditahun 2022 itu hanya sekitar 31.267 ton. Artinya dari pengusulan 43 ribu ton itu tidak semua dipenuhi. Namun kami tetap usaha untuk melayangkan surat di bulan Oktober dan November untuk minta penambahan dari kuota yang diberikan,” jelasnya. (dan/gie)